Masih Ada ‘Pabrik’ Ekstasi di Aceh
Penemuan dan penggerebekan sebuah gubuk di kawasan Sawang, Aceh Utara yang selama ini difungsikan
* Hasil Deteksi BNNP Aceh
BANDA ACEH - Penemuan dan penggerebekan sebuah gubuk di kawasan Sawang, Aceh Utara yang selama ini difungsikan sebagai ‘pabrik’ mini pembuatan pil ekstasi menambah rentetan kasus peredaran bahkan pembuatan narkoba di Aceh. Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe malah telah menyita sekitar 2.000 butir pil ekstasi warna merah bersama seorang tersangka yang di duga penghasil pil ekstasi itu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh yang ditanyai Serambi terkait kejadian itu mengapresiasi langkah Polres Lhokseumawe dan Polda Aceh yang telah melakukan penindakan sebagai bentuk nyata perang terhadap narkoba. Namun, pihak BNNP Aceh mengungapkan bahwa ‘pabrik’ serupa masih ada di lokasi lain atau di kabupaten lainnya di Aceh.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh, Amanto MH kepada Serambi di Banda Aceh, Jumat (19/7) kemarin mengatakan, pihaknya mengendus ada satu lagi tempat serupa yang juga melakukan aktivitas pembuatan dan pengedaran narkoba yang diduga pil ekstasi itu. “Ada, masih ada. Kalau yang kami endus ini satu lagi masih ada di kabupaten lain, jumlahnya juga satu,” kata Amanto.
Namun, Amanto tak memberi tahu Serambi di kabupaten mana lokasi ‘pabrik’ ekstasi yang sudah terdeteksi itu berada. “Masih di dekat-dekat situlah, tapi kabupaten lain, bukan di situ (Sawang, Aceh Utara),” katanya.
Ditanya Serambi apakah BNNP juga akan segera menggerebek pabrik ekstasi itu seperti yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe? “Masih dalam pantauan kita. Untuk turun tentu perlu tim dan jangan sampai terbaca, karena itu kan jalan perkampungan juga,” kata Amanto.
Dia tambahkan, ada kesulitan dalam memberantas tempat-tempat seperti itu, selain karena lokasinya di tempat terpencil dan di tengah permukiman, para mafia narkoba dan pembuat narkoba itu pun biasanya berlindung di balik masyarakat.
Ditanya apakah benar masyarakat melindungi mereka? “Bisa jadi mungkin ada masyarakat yang melindungi. Ini kan masuknya susah, jalur aksesnya satu, jika kedatangan kita sudah terbaca, itu susah untuk ditindak,” katanya.
Oleh karena itu, BNNP Aceh meminta masyarakat untuk menjadi partner (mitra) kepolisian dan BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
Amanto juga meminta masyarakat agar tidak takut dalam menyampaikan informasi atau melaporkan hal-hal mencurigakan di daerah tempat tinggal yang mengarah kepada peredaran narkoba.
“Masyarakat harus berani melaporkan kepada penegak hukum apabila mengetahui peredaran, apalagi tempat produksi narkoba. Kita meminta semua masyarakat berperan aktif, mari sama-sama kita jaga generasi Aceh agar terjauh dari narkoba,” demikian Amanto MH, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Aceh. (dan)