Wapres Filipina Dituduh Sebar Hasutan untuk Gulingkan Presiden Duterte
Wakil Presiden Filipina, Leni Robredo dituduh telah menyebarkan hasutan untuk menggulingkan Presiden Rodrigo Duterte.
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
Sejauh ini polisi belum menahan Robredo dan nama-nama lainnya. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara 6 hingga 12 tahun menanti.
Juru Bicara Duterte, Salvador Panelo menyambut hangat dakwaan itu.
“Ini adalah masalah waktu untuk menguak kebenaran di balik video itu. Hukum akan menjalankan tugasnya.”kata dia.(Kompas.com)
Baca: Ini Nama Para Pemenang Rally Wisata Kota Banda Aceh
Baca: Setiap Gempa Terjadi, Ingat 20 Detik 20 Menit dan 20 Meter!
Baca: GIIAS 2019 – Danish Car Interior Pamerkan Jok Mobil Pinto Aceh Mark 2, Cek Harganya
Baca: TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia ini Sempat Sembunyi di Atas Pohon, Begini Kronologisnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pres.jpg)