Kamis, 30 April 2026

Wapres Filipina Dituduh Sebar Hasutan untuk Gulingkan Presiden Duterte

Wakil Presiden Filipina, Leni Robredo dituduh telah menyebarkan hasutan untuk menggulingkan Presiden Rodrigo Duterte.

Tayang:
Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
AFP
Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Wakil Presiden Filipina Leni Robredo (kiri). 

Sejauh ini polisi belum menahan Robredo dan nama-nama lainnya. Jika terbukti bersalah, hukuman penjara 6 hingga 12 tahun menanti.

Juru Bicara Duterte, Salvador Panelo menyambut hangat dakwaan itu.

“Ini adalah masalah waktu untuk menguak kebenaran di balik video itu. Hukum akan menjalankan tugasnya.”kata dia.(Kompas.com)

Baca: Ini Nama Para Pemenang Rally Wisata Kota Banda Aceh

Baca: Setiap Gempa Terjadi, Ingat 20 Detik 20 Menit dan 20 Meter!

Baca: GIIAS 2019 – Danish Car Interior Pamerkan Jok Mobil Pinto Aceh Mark 2, Cek Harganya

Baca: TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia ini Sempat Sembunyi di Atas Pohon, Begini Kronologisnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved