Kronologi Penangkapan Aktor Jefri Nichol Terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram
Pihak kepolisian kemudian membeberkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram saat penggerebekan Jefri Nichol.
Saat dikonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, pihaknya tak memberi jawaban jelas mengenai kabar tesebut.
"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," sebut Vivick saat dihubungi via WhatsApp.
Setelah itu, Vivick tak memberikan keterangan lebih lanjut.
"Lagi menunggu hasil labnya," sambungnya kemudian.
Namun di lain pihak, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Suharyono membenarkan informasi penangkapan Jefri Nichol.
"Sudah dilakukan penangkapan (terhadap Jefri Nichol). Baru sore tadi," jelas Suharyono, seperti dikutip dari Warta Kota.
Baca: BRI Cabang Tapaktuan Serahkan Satu Ambulans ke RSUD Yuliddin Away
Baca: Awas, Jalan Amblas di Lintas Luan Balu ke Bulu Hadek Simeulue
Baca: Persiraja vs Blitar Bandung United, Saatnya Laskar Rencong Menjaga Tren Positif di Lampineung
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Tangkap Jefri Nichol atas Kasus Narkoba, Temukan Ganja Seberat 6,01 Gram sebagai Barang Bukti
