Kronologi Penangkapan Aktor Jefri Nichol Terkait Kasus Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram

Pihak kepolisian kemudian membeberkan bahwa pihaknya menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram saat penggerebekan Jefri Nichol.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Aktor muda Jefri Nichol saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

Saat dikonfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, pihaknya tak memberi jawaban jelas mengenai kabar tesebut.

"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," sebut Vivick saat dihubungi via WhatsApp.

Setelah itu, Vivick tak memberikan keterangan lebih lanjut.

"Lagi menunggu hasil labnya," sambungnya kemudian.

Namun di lain pihak, Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Suharyono membenarkan informasi penangkapan Jefri Nichol.

"Sudah dilakukan penangkapan (terhadap Jefri Nichol). Baru sore tadi," jelas Suharyono, seperti dikutip dari Warta Kota.

Baca: BRI Cabang Tapaktuan Serahkan Satu Ambulans ke RSUD Yuliddin Away

Baca: Awas, Jalan Amblas di Lintas Luan Balu ke Bulu Hadek Simeulue

Baca: Persiraja vs Blitar Bandung United, Saatnya Laskar Rencong Menjaga Tren Positif di Lampineung

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Tangkap Jefri Nichol atas Kasus Narkoba, Temukan Ganja Seberat 6,01 Gram sebagai Barang Bukti

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved