Selebriti

Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang

Ayu kini telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 

Ringkasan Berita:
  • Ayu Chairun Nurisa mantan karyawan Ashanty resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan
  • Penahanan Ayu tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
  • Kuasa hukum Ayu menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan 

 

SERAMBINEWS.COM - Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru.

Ayu kini telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Ayu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut.

Ia menyatakan bahwa kliennya telah mendekam di sel tahanan sejak dua hari yang lalu.

"Iya sudah ditahan 2 hari lalu," kata Stifan Heriyanto kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (27/10/2025).

Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum tengah merencanakan langkah hukum yang akan diambil berikutnya.

Ingin ajukan penangguhan penahanan

Stifan menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar kliennya dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di dalam tahanan.

"Rencana hari ini kita pengajuan penangguhan," ujarnya.

Stifan juga menjelaskan kondisi terkini kliennya. Menurut dia, Ayu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

 "Kondisi Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," beber Stifan.

Dari dalam tahanan, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya.

Ia meminta agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal secara adil.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved