Asosiasi Pemerintah Desa Minta Bupati Aceh Utara Jemput Keuchik Munirwan yang Ditahan Polda Aceh
Keuchik Munirwan memiliki potensi dan telah membuat nama Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Aceh dikenal di seluruh pelosok nusantara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Selama ini Tgk Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 --bibit bantuan Gubernur Irwandi Yusuf-- di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.
Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.
Baca: Cegah Fitnah dan Keributan Warga, Keuchik Harus Kelola Dana Desa Transparan
Baca: Tolak Pelantikan Pj Keuchik, Masyarakat Seunaloh Segel Kantor Desa
Baca: Polisi Periksa Mantan Keuchik Blang Makmur Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
Karena keberhasilan itu, permintaan masyarakat terhadap bibit tersebut menjadi banyak.
Sehingga Desa Meunasah Rayeuk membentuk BUMG jual beli bibit tersebut hingga ke empat kecamatan.
Karena pengelolaan ini desa setempat berhasil menghasilkan PAD Rp 1,5 miliar.
Namun tiba-tiba Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan Keuchik Desa Meunasah Rayeuk, Tgk Munirwan dengan delik aduan telah mengomersilkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.(*)