Asosiasi Pemerintah Desa Minta Bupati Aceh Utara Jemput Keuchik Munirwan yang Ditahan Polda Aceh

Keuchik Munirwan memiliki potensi dan telah membuat nama Pemerintah Aceh Utara dan Pemerintah Aceh dikenal di seluruh pelosok nusantara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Kolas foto Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara, Abubakar dan Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Tgk Munirwan. Keuchik Munirwan ditahan Polda Aceh terkait dugaan memproduksi dan menjual benih padi jenis IF8. 

Kasus itu diadukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Selama ini Tgk Munirwan sudah berhasil mengembangkan padi jenis IF8 --bibit bantuan Gubernur Irwandi Yusuf-- di daerahnya dengan hasil melimpah setiap kali panen.

Bahkan, dengan inovasinya Desa Meunasah Rayeuk terpilih menjadi juara II Nasional Inovasi Desa yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Eko Putro Sandjojo.

Baca: Cegah Fitnah dan Keributan Warga, Keuchik Harus Kelola Dana Desa Transparan

Baca: Tolak Pelantikan Pj Keuchik, Masyarakat Seunaloh Segel Kantor Desa

Baca: Polisi Periksa Mantan Keuchik Blang Makmur Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta

Karena keberhasilan itu, permintaan masyarakat terhadap bibit tersebut menjadi banyak.

Sehingga Desa Meunasah Rayeuk membentuk BUMG jual beli bibit tersebut hingga ke empat kecamatan.

Karena pengelolaan ini desa setempat berhasil menghasilkan PAD Rp 1,5 miliar.

Namun tiba-tiba Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melaporkan Keuchik Desa Meunasah Rayeuk, Tgk Munirwan dengan delik aduan telah mengomersilkan benih padi jenis IF8 yang belum berlabel.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved