DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril, Suaminya Langsung Telepon Anak di Lombok Tengah

"Saya langsung telepon anak yang ada di Lombok Tengah, semua keluarga senang sekali dan saya tak henti-hentinya bersyukur,"

Editor: Amirullah
Kompas.com/FITRI RACHMAWATI
Baiq Nuril Maqnun, sangat bahagia setelah permohonan amnestinya disetujui komisi III DPR RI secara aklamasi oleh seluruh fraksi, Rabu (24/7/2019). 

"Ia bukan terpidana makar, melainkan korban pelecehan yang berusaha membela diri tapi justru kemudian menjadi terpidana," kata Widodo.

Hukum, kata dia, bukan bangunan yang statis, tidak cukup hanya membaca teks, melainkan juga konteks.

Zaman sudah berubah, jika pada masa transisi politik, amnesti diberikan hanya kepada musuh-musuh politik rezim sebelumnya, maka pada masa demokrasi sekarang amnesti mungkin saja diberikan atas alasan pemulihan keadilan dan kemanusiaan ketika tidak ada lagi jalan merestorasi keadilan.

"Amnesti kepada Baiq Nuril memang bukan jalan sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan yang masih tersedia demi penegakan keadilan yang lebih hakiki daripada sekadar penegakan (formalitas) hukum. Amnesti untuk Nuril merupakan terobosan untuk mendekatkan hukum pada 'Dewi Keadilan', ketika semua jalan sudah buntu," ungkap pajar hukum dari Universitas Mataram ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nuril adalah korban pelecehan seksual yang kemudian berbuntut pada tuduhan melanggar Undang-Undang ITE.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesti Disetujui DPR, Suami Baiq Nuril Langsung Telepon Anak di Lombok Tengah"

Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati

Editor : Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved