Kasus Novel Baswedan

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan, Istana Minta Semua Pihak Tunggu Hasil dari Polri

"Pemerintah masih berusaha, unsur-unsur yang memiliki tugas untuk itu bekerja keras. Saya pikir perlu menunggu, lebih baik menunggu," ujar Moeldoko

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari) 

Menurut Bencosme, kasus ini tidak dapat dilihat sebagai kasus tunggal.

Ia menyebut penyelidik anti-korupsi dari KPK dan aktivis serta pembela HAM di Indonesia memang kerap menjadi sasaran ancaman dan kekerasan.

"Lebih jauh, ini semua menunjukkan kebudayaan impunitas terkait pelanggaran hak asasi manusia yang menimbulkan ancaman terhadap supremasi hukum di Indonesia," katanya.

Baca: Setelah Pramugari Wajib Berjilbab, Kini Bupati Aceh Besar Larang Maskapai Beroperasi pada Hari Raya

Baca: Kasus Tgk Munirwan Ditahan Polisi Jadi Trending Topik di Twitter, Netizen Minta Jokowi Bersikap

Baca: Kenalan di Facebook, Wanita Masih Bersuami Nikahi Brondong Melalui Kadhi Liar, Diamankan WH Pidie

Novel : Temuan ini seperti mengolok-olok saya

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kecewa dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) terkait penyerangan terhadap dirinya.

Mulanya, ia berharap TGPF juga akan mendalami temuan Komnas HAM soal adanya abuse of process dalam pemeriksaan Novel dan para saksi terhadap kasus tersebut.

Namun, hasil pendalaman TGPF malah terkesan Novel-lah yang menjadi penyebab peristiwa itu terjadi.

Salah satu temuan TGPF, diduga Novel menggunakan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik.

"Saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-olok saya. Dikatakan bahwa seolah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," ujar Novel dalam tayangan yang dikutip pada Jumat, (26/7/2019).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Semestinya, kata Novel, tim gabungan memeriksa lebih detil dan mendalam bukti-bukti di lokasi kejadian serta para saksi mata untuk menemukan pelaku lapangan.

Apa yang disampaikan tim dalam rilis, kata Novel, terkesan bersifat opini alih-alih mengungkap hasil investigasi terhadap barang bukti yang ada.

Selain itu, ia merasa rekomendasi Komnas HAM pun diabaikan.

"Pemeriksa yang sebelumnya juga dilibatkan dalam tim ini. Apakah pemeriksa itu mampu memeriksa dirinya sendiri? Saya kira itu tidak logis dalam pemikiran saya," kata Novel.

Novel mengakui, sejak awal, ia tak menaruh harapan besar pada tim gabungan tersebut. Makanya, ia tak heran jika isi temuannya tak memuaskan dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved