Penangkar Benih dan Haji Uma Datangi Dinas Pertanian Aceh Utara, Ini Tujuannya
Belasan penangkar benih di Aceh Utara pada Kamis (25/7/2019) mendatangi Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Aceh Utara untuk mempertanyakan peredaran
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Haji Uma berharap Polda Aceh dapat menangguhkan penahanan terhadap Munirwan dan ia berharap supaya Distanbun Aceh dapat mencabut laporan kasus tersebut dan diharapkan ini menjadi peringatan bagi yang lainnya.
“Kita juga akan menyurati Kementerian Pertanian agar persoalan ini dapat segera selesai,” katanya.
Sementara itu Kepala Distan Aceh Utara Mukhtar SP didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan Distan Aceh Utara Abdul Jalil SP MSi menyebutkan, penangkar benih mulai di Aceh Utara 2008.
Dari jumlah 18 penangkar benih, dua tidak aktif lagi, tidak berproduksi dan tidak memperpanjang izin.
Benih dari Penangkar selama ini juga sudah kita pasok ke Medan. Untuk Impari 32 prouksinya mencapai 7-8 ton perhektare.
“Jadi penangkar benih datang ke kami tadi kecewa, karena ada benih-benih yang beredar di pasaran dilabel. Mereka meminta supaya kami menertibkannya supaya mereka yang punya izin dapat berjalan dengan baik,” katanya.(*)