Berduaan di Kafe Remang-remang, WH Aceh Barat Tangkap 5 Pasangan Muda-mudi
Dalam penertiban itu, tim menjaring sebanyak 5 pasangan muda mudi yang asyik bermesraan
Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pasangan muda-mudi ketika diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam
Karena dapat terjerumus pada perbuatan jarimah khalwat, ikhtilath, bahkan zina.
Pelaku dapat diancam hukuman cambuk/denda emas murni/penjara," katanya.(*)
Baca: VIDEO - TKW Asal Aceh Korban Penganiayaan di Malaysia Ungkap Betapa Kejamnya Perlakuan Majikan
Baca: Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan
Baca: Kisah Tragis Tentara Bayaran AS yang Terbunuh di Irak: Diarak, Dibakar, Lalu Digantung di Jembatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasangan-muda-mudi-ketika-diamankan-di-kantor-satpol-ppwh-aceh-barat.jpg)