Senin, 4 Mei 2026

Berduaan di Kafe Remang-remang, WH Aceh Barat Tangkap 5 Pasangan Muda-mudi

Dalam penertiban itu, tim menjaring sebanyak 5 pasangan muda mudi yang asyik bermesraan

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pasangan muda-mudi ketika diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Barat, Sabtu (27/7/2019) malam 

Karena dapat terjerumus pada perbuatan jarimah khalwat, ikhtilath, bahkan zina.

Pelaku dapat diancam hukuman cambuk/denda emas murni/penjara," katanya.(*)

Baca: VIDEO - TKW Asal Aceh Korban Penganiayaan di Malaysia Ungkap Betapa Kejamnya Perlakuan Majikan

Baca: Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan

Baca: Kisah Tragis Tentara Bayaran AS yang Terbunuh di Irak: Diarak, Dibakar, Lalu Digantung di Jembatan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved