Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan

Namun, pihak kepolisian yang tiba di lokasi berupaya mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga

Editor: Muhammad Hadi
(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Polisi berjaga di rumah pelaku yang nyaris diamuk warga pasca penangkapan, Sabtu (27/07/2019) 

Hamil Anak Ketiga, Pasangan Cinta Terlarang Kakak Adik Nyaris Diamuk Warga, Polri/TNI Turun Tangan

SERAMBINEWS.COM - Hubungan AA (38) dan adik kandungnya BI (30) berlangsung sejak 2016.

Masyarakat setempat setempat sangat marah atas perilaku kedua warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan itu.

BI melahirkan 2 orang anak yang masing masing telah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun. Kini, BI tengah hamil anak ketiga.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

Baca: BREAKING NEWS - Bus Rombongan Calon Jamaah Haji Aceh Utara Tabrakan di Bireuen

BI sendiri saat ini diamankan pihak keluarganya sambil menunggu proses yang sedang dilakukan aparat Polsek Belopa.

Selama ini, AA sendiri menutup rapat hubungan keduanya.

Terungkapnya kasus ini setelah warga mengadu ke polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan

jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik yang telah memiliki 2 orang anak.

Kepala Desa Lamunre Tengah, Hj Hafidah Junaid mengatakan, dirinya mendapat laporan warga.

Baca: Lebih Berbahaya dari Kokain dan Ganja, BNN Usulkan Daun Kratom Masuk Daftar Narkotika

Bahkan, ia selama ini curiga dan sudah melakukan pendekatan namun keduanya tak mengakui perbuatannya.

“Sewaktu saya tanya si perempuan untuk mengakui perbuatannya, tetapi dia mengelak. Dia malah mengatakan dari hasil hubungan suaminya. Namun suaminya kami tidak tahu dimana keberadaannya,“ ucap Hj Hafidah.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

AA dan BI diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved