Nenek Dirudapaksa
Pelaku Minta Ayam Putih Sebagai Syarat Sebelum Nenek 74 Tahun di Aceh Utara Dirudapaksa di Kamarnya
Saat itu saksi juga memenuhi permintaan tersangka, dengan harapan supaya penyakitnya dapat sembuh.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Tapi tak bisa menolaknya.
HJ tidak bisa beucap apa pun.
Setelah selesai perbuatan senonoh tersebut, BK menaruh cairan sperma di tubuh korban dengan alasan untuk obat.
Sehingga korban tak mandi selama sehari karena khawatir khasiat obat hilang, seperti pesan tersangka.
Korban mengaku baru sadarkan diri besoknya setelah mandi.
"Kemudian baru menceritakan kejadian itu pada anaknya,” pungkas Kapolsek Baktiya.
Sebelumnya diberitakan seorang nenek berusia 74 tahun mengaku diperkosa.
Pelakunya adalah diduga pria paruh baya berinisial BK (32)
Pria itu berasal dari Desa Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Ia ditangkap warga di kawasan Desa Matang Lawang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Minggu (28/7/2019) sore.
Pria itu ditangkap warga atas dugaan memperkosa seorang nenek.
Usia nenek 74 tahun asal Kecamatan Baktiya.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari lalu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Ipda Mahmud kepada Serambinews.com Senin (29/7/2019) menyebutkan petugas mendapat informasi dari warga.
Menurutnya ada seorang lelaki diamankan di kawasan Matang Lawang.
Warga berhasil menangkap pria tersebut setelah dikejar.
Warga harus menggunakan sepeda motor (sepmor) mengejarnya.
Sebab, saat dikejar tak berhenti.
Warga juga mendapat informasi dari keluarga korban.
Pria sudah melakukan perbuatan senonoh terhadap seorang nenek saat mengobatinya.
Petugas kemudian langsung mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pria tersebut.
"Sekarang pria itu sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan,” ujar Kapolsek Baktiya.
Setelah ditangkap pria tersebut, seorang nenek baru melapor.
Ia mengaku telah diperkosa oleh pria tersebut.
Kejadian itu menimpanya beberapa hari lalu.
“Sekarang pria tersebut sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lanjutan dalam kasus tersebut,” katanya.
Penyidik akan mendalami kasus tersebut.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.
Kepada polisi pria tersebut mengakui perbuatannya.(*)