Pelecehan Seks

Setelah Diterpa Kasus Pelecehan Seks, Jumlah Santri Pesantren An Berkurang Satu Lokal

Ketua Yayasan Pasantren An yang baru Tgk Sulaiman Daud, menyebutkan jumlah santri yang sudah pasti melanjutkan pendidikan di Pasantren An sebanyak 140

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Suasana belajar santri. 

"Untuk pendidikan umum, lokasinya sama antara santriwan dan santriwati, sedangkan untuk pengajian pisah, yakni di lokasi pemondokan masing-masing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, oknum pimpinan Pesantren An di Kota Lhokseumawe beserta dengan seorang guru mengajinya (keduanya pria) kini ditahan di Polres Lhokseumawe.

Keduanya ditahan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual pada santri pria (sesama jenis) yang berumur antara 13-14 tahun.

Akibat mencuat kasus ini, maka Pemko Lhokseumawe mengambil kebijakan untuk membekukan sementara pesantren tersebut.

Pemko juga membuka posko pengaduan untuk wali murid.

Berita Kisah

Baca: Kisah Nekyah yang Rumahnya Kini Jadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Ulee Gle Pidie Jaya Aceh

Baca: Kisah Tragis Tentara Bayaran AS yang Terbunuh di Irak: Diarak, Dibakar, Lalu Digantung di Jembatan

Baca: Mantan Aktivis Demokrasi Terkemuka Myanmar Sebut Aceh Kisah Sukses Pencapaian Perdamaian

Khususnya untuk membantu proses kelanjutan pendidikan bagi para santri.

Namun setelah berembuk dengan semua pihak, maka sekitar satu pekan lalu, status pembekuan sementara pun dicabut.

Aktifitas pendidikan di pesantren itu pun bisa dilanjutkan kembali.

Di samping itu struktur kepengurusan yayasan diganti.

Untuk lokasi pasantren memang dipindahkan.

Dari sebelumnya berlokasi di Kecamatan Muara Dua, dipindahkan sementara ke Pesantren Al Muhajirin di kawasan Buket Rata Desa Meunasah Masjid Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved