Penertiban Gepeng
Tolak Dipapah, Seorang Pengemis Merangkak ke Kantor Satpol PP
Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.
Tolak Dipapah, Seorang Pengemis Merangkak ke Kantor Satpol PP
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satpol PP dan petugas Dinas Sosial, Senin (29/7/2019) sore, merazia gepeng di sejumlah lokasi di Kota Lhokseumawe.
Hasilnya, 20 pengemis pria dan wanita terjaring.
Pengemis terjaring di sejumlah lokasi, seperti di depan supermarket, pasar, SPBU, dan persimpangan jalan.
Baca: Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, Catat Ini Lokasi dan Jadwalnya
Baca: Tamiang Dilanda Kekeringan, ACT Bagikan 8.000 Liter Air Bersih, Setiap Keluarga Dapat 2 Jerigen
Baca: Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Menilai, PT Bank Aceh Belum Canggih
Selanjutnya mereka pun dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk proses pendataan.
Amatan Serambinews.com, saat sampai di Kantor Satpol PP dan WH, seluruh gepeng yang dibawa dengan mobil patroli disuruh masuk ke dalam kantor untuk didata.
Namun seorang pria yang kakinya lumpuh, sejak diturunkan dari mobil, langsung menolak untuk dipapah oleh personel Satpol PP.
Dia tetap nekat merangkak menggunakan tangan yang dilapisi sandalnya.
Baca: Tersangka Korupsi Ternak di Lhokseumawe Praperadilankan Polisi, Ini Putusan Hakim
Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.
Akhirnya dia hanya duduk di lantai dekat pintu kantor.
Sedangkan pengemis lainnya di masukan ke dalam ruang yang selama ini dijadikan sebagai ruangan tahanan.
Di dalam ruangan tersebut, para pengemis didata oleh petugas Dinas Sosial.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, penertiban ini dilakukan sesuai arahan dari pimpinannya.