Penertiban Gepeng

Tolak Dipapah, Seorang Pengemis Merangkak ke Kantor Satpol PP

Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Seorang pengemis yang lumpuh merangkak saat masuk ke kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Senin (29/8/2019) sore. SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI 

Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.

Tolak Dipapah, Seorang Pengemis Merangkak ke Kantor Satpol PP

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satpol PP dan petugas Dinas Sosial, Senin (29/7/2019) sore, merazia gepeng di sejumlah lokasi di Kota Lhokseumawe.

Hasilnya, 20 pengemis pria dan wanita terjaring.

Pengemis terjaring di sejumlah lokasi, seperti di depan supermarket, pasar, SPBU, dan persimpangan jalan.

Baca: Pemko Banda Aceh Gelar Pasar Murah, Catat Ini Lokasi dan Jadwalnya

Baca: Tamiang Dilanda Kekeringan, ACT Bagikan 8.000 Liter Air Bersih, Setiap Keluarga Dapat 2 Jerigen

Baca: Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Menilai, PT Bank Aceh Belum Canggih

Selanjutnya mereka pun dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk proses pendataan.

Amatan Serambinews.com, saat sampai di Kantor Satpol PP dan WH, seluruh gepeng yang dibawa dengan mobil patroli disuruh masuk ke dalam kantor untuk didata.

Namun seorang pria yang kakinya lumpuh, sejak diturunkan dari mobil, langsung menolak untuk dipapah oleh personel Satpol PP.

Dia tetap nekat merangkak menggunakan tangan yang dilapisi sandalnya.

Baca: Tersangka Korupsi Ternak di Lhokseumawe Praperadilankan Polisi, Ini Putusan Hakim

Sedikit demi sedikit dia pun terus merangkak hingga beberapa menit kemudian berhasil mencapai depan pintu kantor.

Akhirnya dia hanya duduk di lantai dekat pintu kantor.

Sedangkan pengemis lainnya di masukan ke dalam ruang yang selama ini dijadikan sebagai ruangan tahanan.

Di dalam ruangan tersebut, para pengemis didata oleh petugas Dinas Sosial.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, penertiban ini dilakukan sesuai arahan dari pimpinannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved