MPU Aceh Haramkan Games PUBG, Begini Respon Menkominfo Rudiantara Saat Berada di Banda Aceh
Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA kepada Serambinews.com mengatakan bahwa pengharaman game tersebut berdasarkan empat hal
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Semua sepakat bahwa game ini dapat bermuara pada kriminalitas, krisis moral dan psikologi, serta sangat meresahkan masyarakat.
Jadi, MPU Aceh menetapkan game PUBG dan sejenisnya haram,” kata Prof Muslim.
Menanggapi fatwa MPU Aceh terhadap game PUBG dan sejenisnya tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara yang sedang berada di Banda Aceh tidak dengan tegas mengatakan sepakat dengan fatwa tersebut.
Menteri yang juga gemar bermain game Mobile Legends itu mengatakan aturan yang dikeluarkan harus melihat secara umum.
“Bukan karena saya main Mobile Legends, tapi karena kita melihatnya untuk Indonesia secara keseluruhan,” katanya saat menghadiri acara di Balai Kota Banda Aceh.
Baca: Situs Game PUBG Harus Segera Diblokir
Dia sepakat jika ada orang yang berlebihan (kecanduan) dalam bermain game itu tidak baik.
“Kita harus bedakan, di Islam sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Makanpun kalau kita kekenyangan tidak baik sebenarnya,” ujar dia.
Tapi Rudiantara tidak sepakat jika karena bermain game, adanya pemberlakuan hukuman yang merugikan orang tersebut.
“Kalau tujuannya agar tidak kecanduan game baik, tadi malam saya ngobrol ada perguruan tinggi mengatakan sampai drop out (DO), itu tidak boleh,” kata Menkominfo.
Menurut Rudiantara, melalui game bisa meningkatkan prestasi di bidang olahraga.
“Karena game ini menjadi ajang prestasi di sport. Karena di Asean Games 2022 itu dipertandingkan, siapa tahu gamersnya dari Aceh,” tandasnya.(*)
Baca: Wakil Ketua DPRA Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Kebakaran Rumah Wartawan Serambi