Polemik Pantai Mantak Tari

Pantai Mantak Tari Pidie Masih Ditutup

Belum ada kejelasan kapan dibuka kembali pantai tersebut untuk pengunjung

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Sejumlah kaum ibu berada di bawah tenda yang didirikan di pintu masuk pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (28/7/2019). 

Pantai Mantak Tari Pidie Masih Ditutup 

Laporan Nur Nihayati / Pidie

SERAMBINEWS.COM,SIGLI - Lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie sejak Minggu (28/7/2019) hingga Rabu (31/7/2019) masih ditutup.

Belum ada kejelasan kapan dibuka kembali pantai tersebut untuk pengunjung. 

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Pidie, Apriadi SSos, kepada Serambi Rabu (31/7/2019), mengatakan kemungkinan Senin depan akan dilakukan musyawarah bersama unsur terkait di wilayah setempat.

"Kami belum dapat memastikan kapan dibuka lagi Pantai Mantak Tari untuk pengunjung," kata Apriadi. 

Baca: 5 Fakta Gugurnya Bripka Desri Akibat Digigit Ular Berbisa, Sempat Keluarkan Racun hingga Tak Sadar

Ribuan warga Pidie dari berbagai kecamatan memadati lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (7/4/2019).
Ribuan warga Pidie dari berbagai kecamatan memadati lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (7/4/2019). (Serambinews.com)

Apriadi menambahkan terkait Qanun Pariwisata yang mengatur tentang Pariwisata di Pidie tak bisa dibuat secara parsial, tetapi harus menyeluruh secara umum untuk semua tempat wisata di Pidie.

Untuk itu pihak Disparbudpora Pidie mengaku akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum sebagai langkah awal prosedur hukum.

Sedangkan terkait lokasi wisata ditutup, pihaknya akan bermusyawarah dengan unsur terkait di Mantak Tari dan sekitarnya.

"Kita akan duduk dalam waktu dekat untuk mencari solusi,kita hargai keputusan masyarakat setempat," demikian Apriadi, Kadis Parbudpora Pidie.

Dihubungi terpisah, Camat Simpang Tiga, Abdul Manan, mengaku masih menunggu rapat digelar Dinas Parbudpora Pidie.

"Saat ini belum ada hasil. Kami tidak tahu karena masih menunggu rapat dari dinas," kata Camat Simpang Tiga, Abdul Manan.

Baca: Pengumuman Seleksi Calon Kepala BPMA

Pantai Mantak Tari2
Pantai Mantak Tari2 (SERAMBINEWS.COM/NURUL HAYATI)

Sebelumnya, tiga Anggota DPRK Pidie menyayangkan nasib lokasi wisata Pantai Mantak Tari ditutup warga, Minggu (28/7/2019).

Seperti diketahui, lokasi ini baru sebulan lebih telah dinikmati pengunjung untuk berwisata. Di samping indah, di lokasi  juga memiliki butiran pasir dan pemandangan yang sangat eksotik.

Ketua Komisi B DPRK Pidie, Tgk Anwar Husen, kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019), berharap supaya Pemkab Pidie tidak membuka tempat wisata ini jika belum memiliki payung hukum atau qanun.

"Jika hal ini tidak dilakukan akan terjadi masalah lagi. Semua lokasi wisata harus jelas payung hukumnya," ujar Tgk Anwar yang akrab disapa Tgk Wan.

Baca: Yatim Sejak Empat Tahun, Vokalis Band Ini Jadi Juragan Gulai Siput di Aceh Singkil

Hal senada juga disampaikan anggota DPRK lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRK Pidie, Isa Alima dan Iskandar Siddiq.

"Harus ada regulasi atau payung hukum. Siapa pengelola wisata, bagaimana retribusinya, bagaimana keuntungan untuk daerah atau gampong setempat," kata Iskandar.

Begitu juga Isa Alima meminta Pemkab Pidie segera mengajukan rancangan qanun pariwisata.

"Bukan saja untuk Mantak Tari, tapi daerah wisata lain di Pidie juga begitu harus jelas payung hukum," demikian Isa Alima, Ketua Komisi C DPRK Pidie. 

Camat Simpang Tiga, Abdul Manan, yang ditemui Serambinews.com seusai mengikuti sidang di DPRK Pidie, Senin (29/7) mengaku ada lima gampong menjadi tempat lokasi wisata itu.

Kelima itu adalah Gampong Meunasah Lhee, Kupula, Meunasah Raya, Pulo Gajah Matee, dan Lampoh Awe.

"Rapat penutupan ini melibatkan Keuchik dari lima gampong, ulama setempat, pihak camat dan dinas," kata Camat Simpang Tiga.

Baca: Puluhan Pasutri Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Pidie, Begini Syarat dan Ketentuannya

Disebutkan, alasan penutupan itu sebab wilayah itu baru saja dilanda bencana rumah rusak akibat angin kencang pada 14 Juli 2019.

"Karena musibah itulah maka disepakati lokasi wisata ditutup. Dikhawatirkan adanya perbuatan diduga maksiat sehingga ada teguran bagi masyarakat setempat," ujar Camat Simpang Tiga, Abdul Manan.

Intinya dalam hal ini, mereka menginginkan jangan ada lagi yang melakukan perbuatan pelanggaran syariat di lokasi tersebut, sebab imbasnya bisa kepada masyarakat sekitar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved