Advetorial

Pengumuman Seleksi Calon Kepala BPMA

Tim Seleksi Calon Kepala BPMA, sesuai dengan SK Gubernur Aceh Nomor 540/ 836/2019 tanggal 15 April 2019.

Editor: IKL
serambinews.com

II. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pendidikan paling rendah strata 1 (S1) semua program studi, diutamakan jurusan teknik kebumian;

2. Memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial dalam bidang minyak dan gas bumi, paling kurang 5 (lima) tahun;

Pelamar yang memenuhi syarat mengajukan Surat Permohonan kepada "Tim Seleksi Calon Kepala BPMA" dengan menyertakan:

a. Pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna merah;

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;

c. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

d. Daftar riwayat hidup (terlampir);

e. Referensi pengalaman kerja dari tempat kerja yang bersangkutan;

f. Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 yang menyatakan (terlampir):
Bersedia berdomisili di Kota Banda Aceh;
Tidak sedang berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
Tidak sedang dinyatakan pailit yang dibuktikan dengan surat pengadilan;

g. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang diberikan tidak benar maka pelamar dinyatakan gugur.

Surat permohonan dan dokumen di atas, disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy dalam format pdf.

III. WAKTU DAN TEMPAT PENYERAHAN BERKAS PENDAFTARAN

1. Waktu

a. Berkas permohonan dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Kepala BPMA atau dikirimkan melalui pos dengan stempel pos paling lambat 3 hari sebelum tanggal penutupan pendaftaran;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved