TKW Disiksa di Malaysia

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Dampingi Proses Hukum Annisa, TKW yang Disiksa di Malaysia

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi meminta Pemerintah Aceh supaya melakukan pendampingan kepada Annisa selama proses hukum di Malaysia.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
FACEBOOK
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi. 

Annisa berangkat ke Malaysia pada November 2017 melalui sebuah agen tenaga kerja untuk menjadi TKW dengan harapan bisa meringankan beban keluarga.

Namun selama di Malaysia, keluarganya hanya sekali bisa berkomunikasi dengan Anisa, itupun hanya menggunakan handphone majikan.

Anisa juga hanya sekali mengirim uang sebesar Rp 1,5 juta melalui agen, setelah tiga bulan bekerja.

Namun setelah lama tak mengirim uang dan tidak ada kontak dengan keluarga, dalam kurun waktu hampir dua tahun akhirnya terdengar berita mengejutkan, ternyata Annisa menjadi korban kekejaman majikan.

Akibat dianiaya majikan, sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat penyiksaan.

"Untung tak dapat diraih, malang tak dapat di tolak, keinginan mulianya ingin membantu biaya hidup untuk adik-adik dan ibunya di kampung halaman pun tak dapat dia laksanakan, apa lagi ayahnya telah meninggal dunia," cerita Asrizal.

Berita lainnya 

Baca: Gilang Pradana, Anak Pedagang Asongan di Banda Aceh Lulus Akpol Tahun Ini

Baca: Istrinya Operasi Cesar, Terdakwa Kasus Calo PNS tak Hadir ke Pengadilan, Pembacaan Tuntutan Ditunda

Baca: Empati Warga terhadap Wartawan Serambi Korban Kebakaran, Bantuan Pun Terus Mengalir

Asrizal menambahkan, salah seorang tokoh Aceh yang telah mendapat gelar “Datok” dari Kerajaan Malaysia, Datok Mansyur meminta pengiriman tenaga kerja asal Aceh ke Malaysia agar lebih diawasi oleh Pemerintah Indonesia, terkhusus Pemerintah Aceh.

Asrizal yang mengutip Datok Mansur, mengatakan, dengan melihat kondisi Annisa saat ini, berat dugaan banyak pihak disana bahwa Annisa adalah korban perdagangan manusia (human traficking).

Karena, lanjutnya, sudah sekian lama bekerja di Malaysia, masalah izin tinggal dan izin kerja tidak diselesaikan oleh agen penyalur jasa tenaga kerja asal Indonesia.

Annisa juga tidak mendapatkan gaji selama dia berkerja, kecuali hanya tiga bulan pertama.

Asrizal juga meminta kepada seluruh masyarakat Aceh agar lebih hati-hati menerima bujukan para agen ilegal tidak bertanggung jawab.

"Biasanya mereka berjanji akan membawa dan memperkerjakan kita di Malaysia atau negara manapun, tanpa ada keterampilan dan kemampuan khusus. Cek dulu izin agen tersebut atau paling tidak laporkan kepada Pak Geuchik atau kepala desa bila ingin berangkat merantau, agar bila hal hal yg tidak kita inginkan terjadi, InsyaAllah bisa cepat tertangani tanpa harus mengalami trauma berat seperti Annisa," imbaunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved