TKW Disiksa di Malaysia

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Dampingi Proses Hukum Annisa, TKW yang Disiksa di Malaysia

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi meminta Pemerintah Aceh supaya melakukan pendampingan kepada Annisa selama proses hukum di Malaysia.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Yusmadi
FACEBOOK
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi meminta kepada Pemerintah Aceh supaya melakukan pendampingan kepada Annisa selama proses hukum di Malaysia.

Annisa merupakan TKW asal Nisam, Aceh Utara yang mengalami penyiksaan selama bekerja di Malaysia sejak 2017.

Ia berharap, agar Annisa bisa segera berkumpul dengan keluarganya di Aceh.

Katanya, Pemerintah juga harus segera memberikan keterampilan serta modal usaha yang cukup untuk mendukung ekonomi keluarga Annisa.

Ia menduga, kasus yang menimpa Anisa itu ada kaitan dengan perdagangan manusia.

Sehingga politisi PAN ini juga meminta kepada Kapolda Aceh agar memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki dan mengungkap kasus perdagangan manusia ini sampai tuntas.

Ia juga meminta pelakunya bisa dijerat dengan hukuman yg berat dalam waktu cepat, agar kasus yg sama tidak terulang lagi kepada anak Aceh yanh merantau ke luar negeri.

Berita terkait lainnya 

Baca: Polis Diraja Malaysia Tangkap Majikan yang Aniaya TKW Aceh

Baca: Begini Perkembangan Kasus TKW Aceh Asal Nisam yang Disiksa Majikan di Malaysia

Baca: Penanganan Kasus TKW di Malaysia, Ghazali Abbas: Ini Bukti Komunitas Aceh di Malaysia Sangat Peduli

"Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Duta Besar Rusdi Kirana dan semua pihak di Kedutaan Besar Republik Indonesia Untuk Malaysia di Kuala Lumpur yg telah menampung saudari kami , Anisa, " ujarnya.

Asrizal menambahkan, saat ini pihak KBRI juga telah melaporkan mengenai kasus yang menimpa Annisa kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia.

"Kami berharap adik kami Annisa bisa mendapatkan keadilan yg sebenarnya, serta mendapat hak haknya yang terabaikan," ujar Asrizal.

Ia berharap hak Anisa dapat dipenuhi selama ini menurut hukum yang berlaku di Malaysia.

Berita lainnya

Baca: KBRI Kuala Lumpur Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan TKW Asal Aceh di Malaysia

Baca: TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia ini Sempat Sembunyi di Atas Pohon, Begini Kronologisnya

Baca: VIDEO - TKW Asal Aceh Korban Penganiayaan di Malaysia Ungkap Betapa Kejamnya Perlakuan Majikan

"Saya juga mendapat informasi bahwa beberapa orang Tokoh Aceh di Malaysia yang dianggap peduli terhadap keadaan Annisa sudah pun dimintai keterangannya," ujarnya.

Annisa berangkat ke Malaysia pada November 2017 melalui sebuah agen tenaga kerja untuk menjadi TKW dengan harapan bisa meringankan beban keluarga.

Namun selama di Malaysia, keluarganya hanya sekali bisa berkomunikasi dengan Anisa, itupun hanya menggunakan handphone majikan.

Anisa juga hanya sekali mengirim uang sebesar Rp 1,5 juta melalui agen, setelah tiga bulan bekerja.

Namun setelah lama tak mengirim uang dan tidak ada kontak dengan keluarga, dalam kurun waktu hampir dua tahun akhirnya terdengar berita mengejutkan, ternyata Annisa menjadi korban kekejaman majikan.

Akibat dianiaya majikan, sekujur tubuhnya mengalami luka memar akibat penyiksaan.

"Untung tak dapat diraih, malang tak dapat di tolak, keinginan mulianya ingin membantu biaya hidup untuk adik-adik dan ibunya di kampung halaman pun tak dapat dia laksanakan, apa lagi ayahnya telah meninggal dunia," cerita Asrizal.

Berita lainnya 

Baca: Gilang Pradana, Anak Pedagang Asongan di Banda Aceh Lulus Akpol Tahun Ini

Baca: Istrinya Operasi Cesar, Terdakwa Kasus Calo PNS tak Hadir ke Pengadilan, Pembacaan Tuntutan Ditunda

Baca: Empati Warga terhadap Wartawan Serambi Korban Kebakaran, Bantuan Pun Terus Mengalir

Asrizal menambahkan, salah seorang tokoh Aceh yang telah mendapat gelar “Datok” dari Kerajaan Malaysia, Datok Mansyur meminta pengiriman tenaga kerja asal Aceh ke Malaysia agar lebih diawasi oleh Pemerintah Indonesia, terkhusus Pemerintah Aceh.

Asrizal yang mengutip Datok Mansur, mengatakan, dengan melihat kondisi Annisa saat ini, berat dugaan banyak pihak disana bahwa Annisa adalah korban perdagangan manusia (human traficking).

Karena, lanjutnya, sudah sekian lama bekerja di Malaysia, masalah izin tinggal dan izin kerja tidak diselesaikan oleh agen penyalur jasa tenaga kerja asal Indonesia.

Annisa juga tidak mendapatkan gaji selama dia berkerja, kecuali hanya tiga bulan pertama.

Asrizal juga meminta kepada seluruh masyarakat Aceh agar lebih hati-hati menerima bujukan para agen ilegal tidak bertanggung jawab.

"Biasanya mereka berjanji akan membawa dan memperkerjakan kita di Malaysia atau negara manapun, tanpa ada keterampilan dan kemampuan khusus. Cek dulu izin agen tersebut atau paling tidak laporkan kepada Pak Geuchik atau kepala desa bila ingin berangkat merantau, agar bila hal hal yg tidak kita inginkan terjadi, InsyaAllah bisa cepat tertangani tanpa harus mengalami trauma berat seperti Annisa," imbaunya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved