Pria Beristri 5 Ini Setubuhi Anak Kandung 50 Kali, Dipicu Video Porno, Bibirnya Bengkak Dihajar Napi
Pria yang memiliki lima istri itu mecabuli anak kandungnya sendiri hingga 50 kali.
Akhirnya, Sugeng kembali menikah dengan seseorang bernama Lusia Sutami (44) secara sah pada tahun 2012.
Meskipun pernikahan ini bertahan sampai sekarang, dari hubungan ini keduanya masih belum diberi momongan.
Sebelumnya diberitakan, Sugeng Slamet ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri hingga 50 kali.
Setelah ditangkap, Sugeng dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lumajang.
Baca: Ini Identitas Pemilik Empat Rumah di Paya Bakong yang Rusak Diterpa Angin Kencang
Baca: Jumlah Pasien Jiwa di Pidie Mencapai 2.516 orang, Setengahnya Sudah Punya Usaha Sendiri
Pria yang Cabuli Anaknya Babak Belur Dihajar Tahanan
Sugeng Slamet, pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandungnya hingga 50 kali, dihajar oleh sesama tahanan sel Mapolres Lumajang akibat perbuatan bejatnya.
Wajahnya babak belur dan lebam.
Mata dan bibirnya juga bengkak.
Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, Sugeng dihajar tahanan pada malam pertama masuk sel polres.
Hal itu diketahui keesokan harinya.
Sugeng masuk sel pada Selasa (30/7/2019) dan pada Rabu (31/7/2019) pagi wajahnya sudah lebam-lebam.
Menurut Arsal, polisi yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai standar prosedur operasional, yakni mengontrol para tahanan hampir setiap jam.
"Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng," katanya, Kamis (1/8/2019) pagi.
Agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi memisahkan Sugeng dengan tahanan yang lain.
Kini Sugeng ditempatkan di ruang tahanan khusus dan terisolasi dari para tahanan lain.