Senator Ghazali Abbas Adan Usulkan Alam Peudeung sebagai Bendera Aceh

Senator Aceh Ghazali Abbas Adan mengusulkan gambar alam peudeung sebagai bendera Aceh, dan yakin akan langsung diterima Pemerintah Pusat....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Peraturan Pembatalan Qanun Acah Nomor 13 tentang Bendera dan Lambang Aceh. 

Senator Ghazali Abbas Adan Usulkan "Alam Peudeung'" sebagai Bendera Aceh

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Senator Aceh Ghazali Abbas Adan mengusulkan gambar "alam peudeung" sebagai bendera Aceh, dan yakin akan langsung diterima Pemerintah Pusat.

"Saya usulkan, sebagaimana juga banyak usulan dari masyarakat Aceh, untuk menggunakan gambar 'alam peudeung' sebagai bendera/lambang Aceh. Saya yakin, pasti dalam waktu tidak lama langsung disahkan Pusat," kata Ghazali Abbas Adan di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Kementerian Dalam Negeri melalui keputusan Mendagri nomor 188.34-4791 Tahun 2016 tanggal 12 Mei 2016 telah membatalkan dan mencabut beberapa pasal dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh.

Ghazali Abbas Adan Nyatakan Sampai Kiamat Pusat takkan Terima Bendera Aceh Mirip Bendera GAM

Aparat Polsek Kuta Alam Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Ini Pengakuan Tersangka

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Sungai, Karena Buaya Agresif di Malam Hari

Penolakan dan pembatalan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah O7/tahun 2007 yang antara lain isinya menyatakan bahwa lambang daerah itu tidak boleh sama atau ada persamaan/kemiripan dengan lambang separatis.

Ghazali Abbas Adan mengingatkan, apabila ada pihak yang marah dan menolaknya, maka jangan serta merta penolakan itu mengatasnamakan rakyat Aceh, apalagi disertai bahasa makian dan sumpah serapah kepada Pemerintah.

"Artinya jangan sampai pendapat orang per orang kemudian merepresentasi rakyat Aceh. Demikian pula harapan saya kepada Pemerintah Pusat agar ada pamahaman bahwa jangan mengartikan sikap seseorang dan/atau kelompok tertentu sebagai representasi seluruh rakyat Aceh," tukas senator Ghazali Abbas Adan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved