Breaking News

Polemik Pantai Mantak Tari

Beri Rasa Aman, Polisi Patroli di Pantai Mantak Tari, Aksi Blokade Masih Berlanjut

Intinya dalam hal ini, warga menginginkan jangan ada perbuatan yang dimurkai Allah karena bisa berimbas pada masyarakat

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYTI
Aparat kepolisian melakukan patroli di lokasi wisata Pantai Mantak Tari, Kecamatan Simpabg Tiga, Pidie. 

Anggota DPRK Pidie, Tgk Anwar Husin meminta Pemkab mempersiapkan payung hukum untuk lokasi wisata.

Bukan saja di Pantai Mantak Tari tapi juga yang lain.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRK lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRK Pidie Isa Alima dan Iskandar Siddiq.

"Harus regulasi payung hukum. Siapa pengelola wisata, bagaimana retribusinya bagaimana keuntungan untuk daerah atau gampong setempat," kata Iskandar.

Begitu juga Isa Alima meminta Pemkab Pidie segera mengajukan rancangan qanun pariwisata.

"Bukan saja untuk Mantak Tari, tapi daerah wisata lain di Pidie juga begitu harus jelas payung hukum," demikian Isa Alima, Ketua Komisi C DPRK Pidie

Camat Simpang Tiga, Abdul mengaku ada lima gampong menjadi tempat lokasi wisatatersebut.

Kelima itu adalah Gampong Meunasah Lhee, Kupula, Meunasah Raya, Pulo Gajah Matee dan Lampoh Awe.

"Rapat penutupan ini melibatkan Keuchik dari lima gampong, ulama setempat, pihak camat dan dinas," kata Camat Simpang Tiga.

Disebutkan, alasan penutupan itu sebab wilayah itu baru saja dilanda bencana rumah rusak akibat angin kencang pada 14 Juli 2019.

"Karena musibah itulah maka disepakati lokasi wisata ditutup. Dikhawatirkan adanya perbuatan diduga maksiat sehingga ada teguran bagi masyarakat setempat," ujar Camat Simpang Tiga, Abdul Manan.

Intinya dalam hal ini, warga menginginkan jangan ada perbuatan yang dimurkai Allah karena bisa berimbas pada masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved