Polemik Pantai Mantak Tari
Beri Rasa Aman, Polisi Patroli di Pantai Mantak Tari, Aksi Blokade Masih Berlanjut
Intinya dalam hal ini, warga menginginkan jangan ada perbuatan yang dimurkai Allah karena bisa berimbas pada masyarakat
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
Anggota DPRK Pidie, Tgk Anwar Husin meminta Pemkab mempersiapkan payung hukum untuk lokasi wisata.
Bukan saja di Pantai Mantak Tari tapi juga yang lain.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRK lainnya yang juga Ketua Komisi C DPRK Pidie Isa Alima dan Iskandar Siddiq.
"Harus regulasi payung hukum. Siapa pengelola wisata, bagaimana retribusinya bagaimana keuntungan untuk daerah atau gampong setempat," kata Iskandar.
Begitu juga Isa Alima meminta Pemkab Pidie segera mengajukan rancangan qanun pariwisata.
"Bukan saja untuk Mantak Tari, tapi daerah wisata lain di Pidie juga begitu harus jelas payung hukum," demikian Isa Alima, Ketua Komisi C DPRK Pidie
Camat Simpang Tiga, Abdul mengaku ada lima gampong menjadi tempat lokasi wisatatersebut.
Kelima itu adalah Gampong Meunasah Lhee, Kupula, Meunasah Raya, Pulo Gajah Matee dan Lampoh Awe.
"Rapat penutupan ini melibatkan Keuchik dari lima gampong, ulama setempat, pihak camat dan dinas," kata Camat Simpang Tiga.
Disebutkan, alasan penutupan itu sebab wilayah itu baru saja dilanda bencana rumah rusak akibat angin kencang pada 14 Juli 2019.
"Karena musibah itulah maka disepakati lokasi wisata ditutup. Dikhawatirkan adanya perbuatan diduga maksiat sehingga ada teguran bagi masyarakat setempat," ujar Camat Simpang Tiga, Abdul Manan.
Intinya dalam hal ini, warga menginginkan jangan ada perbuatan yang dimurkai Allah karena bisa berimbas pada masyarakat.(*)