Displin PNS

Melanggar Disiplin Berat, PNS Pidie Terancam Dipecat, Ini Jumlahnya

Informasi dihimpun Serambinew.com di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, jumlah PNS sedang diproses itu di bawah sepul

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/IST
Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali (kiri) ikut berbaris bersama pejabat eselon II dan III saat apel gabungan di Alun-alun depan kantor bupati di Pulau Sarok, Singkil, Senin (10/6/2019) 

Laporan Nur Nihayati I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie terancam dipecat melakukan melanggar disiplin berat.

"Ya benar ada PNS ini sedang diproses dalam administrasi karena melakukan pelanggaran," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pidie, H Maddan MSi, Jumat (2/8/2019).

Berkas para pegawai bermasalah ini sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Belum bisa dipastikan bagaimana sebab masih diproses di BKN, sebut Maddan.

Informasi dihimpun Serambinew.com di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, jumlah PNS sedang diproses itu di bawah sepuluh.

Baca: Terjadi Lima Suspect DBD, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Bersihkan 15 Kampung

Baca: Polres Bireuen Amankan Puluhan Kayu di Pinto Rimba, Ini Dugaannya

Baca: VIRAL - Pria Gagal Perkosa Lisa Kenalannya di Sosmed, Setelah Diinterogasi Ternyata Sama-sama Lelaki

Namun ia enggan dirinci detail angka pastinya. Pihak BKPSDM Pidie hanya mengklaim di bawah sepuluh.

Sebelumnya, mereka sudah melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada aparatur sipil negara (ASN)tersebut.

Namun meski sudah diberi peringatan tetap pelanggaran tetap dilakukan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pidie, Muklis Ssos juga enggan diwawancarai terkait hal ini.

Sehingga belum diketahui pasti angka atau jumlah ASN yang bakal menerima pil pahit ini.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved