Displin PNS
Melanggar Disiplin Berat, PNS Pidie Terancam Dipecat, Ini Jumlahnya
Informasi dihimpun Serambinew.com di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, jumlah PNS sedang diproses itu di bawah sepul
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Nur Nihayati I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Beberapa pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie terancam dipecat melakukan melanggar disiplin berat.
"Ya benar ada PNS ini sedang diproses dalam administrasi karena melakukan pelanggaran," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pidie, H Maddan MSi, Jumat (2/8/2019).
Berkas para pegawai bermasalah ini sedang diproses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Belum bisa dipastikan bagaimana sebab masih diproses di BKN, sebut Maddan.
Informasi dihimpun Serambinew.com di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, jumlah PNS sedang diproses itu di bawah sepuluh.
Baca: Terjadi Lima Suspect DBD, Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Bersihkan 15 Kampung
Baca: Polres Bireuen Amankan Puluhan Kayu di Pinto Rimba, Ini Dugaannya
Baca: VIRAL - Pria Gagal Perkosa Lisa Kenalannya di Sosmed, Setelah Diinterogasi Ternyata Sama-sama Lelaki
Namun ia enggan dirinci detail angka pastinya. Pihak BKPSDM Pidie hanya mengklaim di bawah sepuluh.
Sebelumnya, mereka sudah melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada aparatur sipil negara (ASN)tersebut.
Namun meski sudah diberi peringatan tetap pelanggaran tetap dilakukan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pidie, Muklis Ssos juga enggan diwawancarai terkait hal ini.
Sehingga belum diketahui pasti angka atau jumlah ASN yang bakal menerima pil pahit ini.(*)