Rabu, 29 April 2026

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Ini Sederet Kasus Teror pada Aktivis dan Wartawan di Aceh Tenggara

Kasus dugaan pembakaran rumah Asnawi Luwi wartawan Serambi Indonesia di Kutacane, Aceh Tenggara Selasa (30/7/2019) lalu ternyata bukan teror...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (GAKAG), Aceh Tenggara, Arafik Beruh. 

Nah, terakhir rumah Asnawi Luwi terbakar parah karena tak dapat diselamatkan. Hingga kini kasus dugaan pembakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara.

Hanya berselang semalam, kasus percobaan pembakaran juga dilakukan kepada kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara di Jalan Manunggal No 1 Samping Stadion H Syahadat. 

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Medan sudah turun ke Aceh Tenggara untuk menyelidiki kasus tersebut termasuk kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara.

Polisi pun didesak segera mengungkap pelaku dan dalang teror dengan cara pembakaran pada rumah dan fasilitas insan pers di Aceh Tenggara. Polisi didesak membuat deadline tanggal pengungkapan pelaku dan dalang teror.

Hal ini disampaikan Arafik Beruh mengingat dari sederet kasus upaya teror dengan cara pembakaran yang selama ini terjadi di Aceh Tenggara belum ada terungkap. Padahal, kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun diakui sampai sekarang tidak terungkap.

"Waktu saya sampai terluka saat memadamkan api dan kasusnya saya laporkan ke polisi, Amri juga ada melapor tapi belum terungkap. Maka dengan kasus ini kita minta agar segera terungkap," pungkas Arafik. 

Sebelumnya, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Jumadi menduga kuat pelaku pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi dan Kantor PWI Aceh Tenggara merupakan orang yang sama.

Kejuaraan Catur International Siap Digelar di Unsyiah, Berlangsung 6-7 Agustus 2019

Polres Abdya Mediasi Pertemuan Aliansi Mahasiswa Geranat dengan Forkopimda, Ini Yang Dibahas

“Kami yakin orangnya sama ini dan terkait kasus pemberitaan selama ini,” kata Ketua PWI Aceh Tenggara, Jumadi kepada Serambinews.com, Jumat (3/8/2019).

Jumadi didampingi sejumlah pengurus PWI Aceh Tenggara, Ali Imran, Huseini Amin, Ricki Hamdani menyatakan sejak berdirinya kantor PWI Aceh Tenggara tahun 1997 belum pernah terjadi terror semacam ini terhadap insan media.

Jika pun ada ketegangan antara wartawan dengan sejumlah pihak atau pemerintah, kata Jumadi tidak sampai melakukan pembakaran. Karenanya, Jumadi menegaskan jika aksi pembakaran yang terjadi seperti tindakan di negeri barbar.

Menurut Ketua PWI, dari penjelasan Asnawi kepadanya sebelum kejadian sudah pernah ada terror terhadapnya. Sementara terhadap kantor PWI Aceh Tenggara juga pernah ada terror berupa pelemparan mobil operasional PWI beberapa bulan lalu.

Teror itu terjadi pada Ramadan lalu. Sesungguhnya, lanjut Jumadi hubungan pihak PWI dengan masyarakat sekitar terjalin baik. Masyarakat hingga kini sering nongkrong di sekitar kantor PWI Aceh Tenggara menggunakan wifi gratis milik PWI.

Maka itu, Jumadi memastikan pelaku peneror kantor PWI Aceh Tenggara bukan masyarakat sekitar. Jumadi juga meyakini pelaku masih berkaitan dengan dengan pembakar rumah wartawan Serambi Indonesia di Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

Bursa Inovasi Desa Kecamatan Lembah Seulawah Dibuka

Jenazah Ayah Doe Akan Dikebumikan di Paya Peuntet Lhokseumawe

Kadis Syariat Islam Aceh Besar Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ Ke-34 di Blang Paseh Kota Sigli

”Dari jaman orde baru tidak pernah ada peneror wartawan dan kantor, maka kita minta kasus ini seger diungkap, “ tegas Jumadi seraya berharap jangan sampai berlarut-larut dan harus ada deadline pengungkapan.

Meski diteror, Jumadi meminta para wartawan di PWI Aceh Tenggara tidak perlu gentar atau takut. Jumadi memastikan terror tidak membuat ciut nyali para wartawan di daerah itu. Segenap keluarga PWI se Indonesia akan membackup masalah ini.

Intinya kata Jumadi, polisi harus segera mengungkap masalah yang menimpa insan pers di Kabupaten Aceh Tenggara itu. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved