Video
VIDEO - Dilaporkan oleh Suami dari Selingkuhannya, Pria Ini Hadapi Delapan Kali Cambukan
Tiga tersangka terpidana khalwat atau mesum, menjalani eksekusi cambuk di depan Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Amirullah
VIDEO - Dilaporkan oleh Suami dari Selingkuhannya, Pria Ini Hadapi Delapan Kali Cambukan
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tiga tersangka terpidana khalwat atau mesum, menjalani eksekusi cambuk di depan Masjid Agung Sultan Jeumpa, Bireuen.
Dua terpidana adalah pasangan yang ditangkap warga di Kecamatan Gandapura, sementara satu lainnya adalah terpidana yang kasusnya dilaporkan oleh suami dari istri yang terlibat selingkuh dengan terpidana.
Ketiga terpidana masing-masing mendapat delapan kali cambukan di depan masyarakat umum.
Baca: Kebakaran Kembali Terjadi di Singkil, Kali Ini Giliran Ruko Depan SPBU Rimo Rata dengan Tanah
Baca: Polisi Janji Ungkap Pelaku Teror di Agara Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi
NARATOR: ADRIANSYAH
EDITOR: REZA MUNAWIR