Pemuda Ini Ditangkap Polisi saat Balut Sepeda Motor dengan Stiker, Ini Sebabnya
Seorang pemuda asal Desa Grong-Grong Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, Ariyami (20) ditangkap polisi saat sedang membalut sepeda motor dengan stiker.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Pemuda Ini Ditangkap Polisi saat Balut Sepeda Motor dengan Stiker, Ini Sebabnya
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang pemuda asal Desa Grong-Grong Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, Ariyami (20) ditangkap polisi saat sedang membalut sepeda motor dengan stiker. Pria ini ditangkap di sebuah toko Pantonlabu Kecaman Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Minggu (4/8/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam kasus ini polisi juga sudah menetapkan seorang pria lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Senin (5/8/2019) menyebutkan, bersama tersangkut polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BL 5958 ZAP, milik Safrizal (36) pedagang asal Biara Timu Kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Korban melapor kasus pencurian sepmor pada 16 Juli 2019 dengan Laporan pengaduan Nomor : LP/14/VII/2019/PA/RES AUT/POLSEK TJAYE," ujar Kasat Reskrim.
Tiga Siswa Fatih Bilingual School Bawa Pulang Medali pada Ajang OSN
TKI asal Aceh Utara Meninggal di Malaysia, Keluarga Panik Langsung Hubungi Haji Uma
TNI Segel Lokasi Proyek Pembangunan Gedung KONI, Ini Penjelasan Kasdam IM
Penangkapan itu berawal ketika Safrizal melihat sepeda motor yang ia curigai miliknya sedang dibalut stiker di salah satu toko stiker di Pantonlabu.
"Posisi sepeda motor sedang terbuka jok, sehingga Safrizal langsung mencocokkan nomor rangka sepmor dgn STNK di dompetnya," ujar Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Setelah memastikan nomor rangka sesuai dengan di STNK, Safrizal menghubungi anggota Polsek Tanah Jambo Aye untuk mengamankan pelaku.
"Kemudian personiel Polsek Tanah Jambo Aye melakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut dan Ariyami tidak bisa menunjukkan dokumen sehingga petugas melakukan pengaman dan membawa kepolsek Tanah Jambo Aye guna proses lebih lanjut," ungkapan Kasat Reskrim.
Setelah tiba di Mapolsek Tanah Jambo Aye, ternyata benar sepeda motor Scoopy tersebut adalah milik Safrizal yang sebelumnya telah dilaporkan hilang dicuri ke Polsek Tanah Tambo Aye.
"Dari keterangan tersangka sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang yang baru dikenal di tempat Wifi di Lhoknibong, Aceh Timur," kata Iptu Rezki.(*)
Salamun SH Terpilih Sebagai Keuchik Gampong Tanjung Selamat, Ini Jumlah Perolehan Suara
BPS Aceh: Realisasi APBA Semester Pertama Masih Sangat Rendah
Tiga Siswa Fatih Bilingual School Bawa Pulang Medali pada Ajang OSN