Berita Aceh Timur
Dinsos Upayakan Rujuk Pasien Gangguan Jiwa dan Dua Anaknya ke Banda Aceh
Dinsos Aceh Timur, sedang mengupayakan merujuk pasien gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri l Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Dinsos Aceh Timur, sedang mengupayakan merujuk pasien gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh.
Selain itu juga berusaha memindahkan sekolah kedua anaknya yang masih SD ke Panti Jrohnaguna di Banda Aceh, agar mendapatkan pengasuhan yang lebih baik.
Pasien gangguan jiwa ini yakni Leni (49) warga Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Sedangkan, dua anaknya laki-laki, dan perempuan masih duduk di sekolah dasar. Kedua, anaknya yang tumbuh sehat masih duduk di sekolah dasar.
Selama ini mereka tinggal di sebuah rumah yang kumuh di Gampong Blang Bitra. Mereka masih memiliki ayah tanpa pekerjaan tetap.
Di dalam rumah itu, ibunya hanya berdiam diri dalam kamar.
Berita terkait
Baca: 2.516 Orang di Pidie Alami Gangguan Jiwa, Mayoritas karena Pakai Narkoba
Baca: Jumlah Pasien Jiwa di Pidie Mencapai 2.516 orang, Setengahnya Sudah Punya Usaha Sendiri
Baca: Alami Gangguan Jiwa, Ridwan Bacok Nenek dan Bakar Tiga Rumah di Bener Meriah
"Ibunya ini seorang sarjana ekonomi, namun karena persoalaan rumah tangga diduga menjadi faktor yang menyebabkan dia mengalami gangguan jiwa,” ungkap Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Ir Elfiandi, didampingi Kabid Rehabsos Iskandar, dan Kasi Rehabsos dan Tuna Sosial, Wadi Fatimah SH, Senin.
Minggu kemarin, Kepala Dinas Sosial, Kabid, dan Kasinya, serta petugas dari Puskesmas dan Petugas Kecamatan Peureulak, meninjau pasien gangguan jiwa dan dua anaknya di Gampong Blang Bitra.
Berita lainnya
Baca: Abuya Amran Waly Lantik Pemuda dan Remaja Putri Pencinta Tauhid Tasauf Abdya
Baca: Lawe Loning Aman Desa Teladan di Aceh Tenggara, Berprestasi Tingkat Provinsi Hingga Nasional
Baca: Kota Langsa Kini Miliki Kantor UPDT Metrologi
“Kondisi pasien gangguan jiwa ini sangat memperihatinkan, maka perlu segera dibawa ke rumah sakit jiwa untuk proses pemulihan. Begitu juga kedua anaknya, akan dipindahkan sekolah ke Panti Jrohnaguna di Banda Aceh, agar anaknya mendapat perlindungan dan pengasuhan demi masa depan yang lebih baik," ungkap Kasi Rehabsos Wadi Fatimah kepada Serambinews.com.
Saat ini, jelas Wadi Fatimah, Dinsos Aceh Timur, bekerja sama dengan Disdukcapil, sedang mengurus pembuatan KK, KTP dan kartu BPJS pasien.
Namun, sebelumnya pasien ini sudah pernah melakukan perekaman di Medan, sehingga proses pembuatan KK, KTP, dan Kartu BPJS di Aceh Timur, membutuhkan surat pindah dari Medan.
Lihat Juga:
Baca: Dinsos Lhokseumawe Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran
Baca: Wanita Pemulung Ini Naik Haji Setelah 26 Tahun Menabung Hasil Jual Botol Bekas dan Pasir
Baca: Pengadaan Jas Adat Daerah untuk MTQ Aceh Kuras Dana Rp 603, 9 Juta