Breaking News

Berita Lhokseumawe

Ekses Blangko E-KTP Kosong, Disdukcapil Lhokseumawe Sudah Keluarkan 6.700 Suket

Blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, hingga Selasa (6/8/2019) masih kosong.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Seorang warga melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil Lhokseumawe, Selasa (6/8/2019). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, hingga Selasa (6/8/2019) masih kosong.

Namun begitu, tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman, meskipun nantinya masyarakat hanya diberikan surat keterangan (Suket) sementara yang berlaku hanya enam bulan saja.

Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Taufik SSos MSP, mengatakan, blangko E-KTP sudah kosong sejak dua bulan lalu.

Namun begitu untuk kebutuhan masyarakat akan bukti administrasi kependudukan, maka pihaknya mengeluarkan Suket.

Baca: Blanko KTP Elektronik Kosong, Ini Yang Dilakukan Disdukcapil Aceh Utara

Baca: Blangko e-KTP Kembali Kosong

Baca: Kadis Simpan Blangko E-KTP di Rumah

Baca: Pemkab Aceh Tamiang Musnahkan 18.070 Keping Blangko KTP

Suket berbentuk kertas berukuran HVS tersebut bisa digunakan sama seperti E-KTP, baik itu untuk kebutuhan pembuatan rekening bank, paspor, kartu BPKS dan lainnya.

"Tapi Suket ini hanya berlaku selama enam bulan saja," katanya.

Jadi, sejak dua bulan lalu hingga sekarang, maka pihaknya telah mengeluarkan Suket sekitar 6.700 lembar.

Sedangkan terkait kapan tersedia kembali blangko E-KTP, Taufik memprediksi pada akhir Agustus ini.

"Bila tersedia kembali blangko E-KTP, maka kita akan prioritas kepada masyarakat yang sudah memiliki Suket," demikian Taufik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved