Terkait Penyidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Polisi Aceh Tenggara Masih Periksa Asnawi
Penyidik Polres Aceh Tenggara, Selasa (6/8/2019 kembali memeriksa Asnawi Luwi wartawan Harian Serambi Indonesia di daerah ini. Pemeriksaan ini...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Terkait Penyidikan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Polisi Aceh Tenggara Masih Periksa Asnawi
Laporan Khalidin I Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Penyidik Polres Aceh Tenggara, Selasa (6/8/2019 kembali memeriksa Asnawi Luwi wartawan Harian Serambi Indonesia di daerah ini. Pemeriksaan ini guna memperdalam penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi sepekan lalu.
Asnawi yang dihubungi Serambinews.com mengaku dia masih di Mapolres Aceh Tenggara dalam rangka pemeriksaan lanjutan. Asnawi belum memberi keterangan resmi kepada media terkait poin-poin pemeriksaan.
"Masih di Mapolres, pemeriksaan lanjutan," kata Asnawi
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Hardeny Yanyo Eko Saputro yang ditanyai Serambinews.com menyatakan, proses penyelidikan kasus terbakarnya rumah wartawan dan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh Tenggara masih dalam pemeriksaan.
Terindikasi Jual Beli Amunisi di Papua, Oknum TNI Ditangkap Saat Ikut Upacara Duka
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tunggu Hasil Forensik
Wakil Rektor III Unsyiah Buka Kajuraan Catur Internasional Unsyiah, Ini Nomor Yang Dipertandingkan
Menurutnya, semua ini nanti akan disimpulkan setelah hasil laboratorium forensik keluar. Hasil laboratorium forensik ini baru keluar sekitar sepekan ke depan.
Di sisi lain, Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku jika Asnawi juga diperiksa sekaitan laporannya yang merasa diancam. Asnawi dan keluarga menurut Kapolres AKBP Rahmad Hardeny mengaku ada yang mengancam sehingga polisi ingin menggali masalah tersebut.
"Katanya saudara Asnawi kan diancam jadi kita ingin tau siapa yang mengancam dan dalam bentuk apa, makanya perlu digali dan ini akan mudah jika saudara Asnawi terbuka, bongkar saja semua biar terang benderang," pungkas AKBP Rahmad Hardeny.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-periksa-wartawan-serambi-indonesia-asnawi-luwi-terkait-kebakaran.jpg)