Berita Bireuen
Keterlambatan Pembayan Klaim Jasa BPJS Rumah Sakit, Ada Solusinya
Intinya, bank akan menalangi lebih dahulu tagihan dari rumah sakit mitra BPJS, sehingga cash flow dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Intinya, bank akan menalangi lebih dahulu tagihan dari rumah sakit mitra BPJS, sehingga cash flow dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Keterlambatan pembayaran jasa medis dari BPJS untuk rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS sebenarnya sudah ada solusinya.
Namun beberapa rumah sakit belum menerima atau belum sepakat dengan solusi yang ditawarkan BPJS.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna kepada Serambinews.com, Rabu (07/08/2019) tentang solusi yang dapat dilakukan, agar keterlambatan pembayaran jasa medis untuk RSUD Bireuen yang tertunggak sejak April hingga Juli.
Baca: Kasus Ayah Bunuh Anak Pakai Racun Tikus, Ini Keterangan Istri Terdakwa di Pengadilan Lhoksukon
Manna menjelaskan, sebenarnya BPJS sudah lama menginformasikan untuk mengatasi keterlambatan pembayaran klaim jasa dapat dilakukan dengan skema piutang atau disebut Supply Chain Financing (SCF), yang melibatkan pihak perbankan.
Fasilitas program SCF bagi mitra BPJS yaitu, pembiayaan oleh perbankan untuk membangu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan, melalui pengambilalihan innvoice sebelum jatuh tempo pembayaran.
Intinya, bank akan menalangi lebih dahulu tagihan dari rumah sakit mitra BPJS, sehingga cash flow dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sejumlah rumah sakit sudah mengikuti program tersebut, namun RSUD Bireuen belum mengambil program tersebut, sehingga mengalami keterlambatan pembayaran jasa medis kepada pelayan medis.
BPJS mengharapkan, RSUD Bireuen untuk mengikuti program itu, sehingga keterlambatan pembayaran jasa medis dapat diminimalisir.
“Skema SCF merupakan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat, operasional tetap lancar dan masalah keuangan terbantu,” ujar Manna.
Baca: Dua Penyair Aceh, Mustafa Ismail dan Pilo Poly jadi Penggerak Festival Sastra Bengkulu
Direktur RSUD Bireuen, dr Mukhtar MARS kepada Serambinews.com mengakui, BPJS sudah menawarkan program tersebut yaitu, pinjam dari perbankan nantinya dibayar kembali ketika jasa dari BPJS dibayar.
Tentunya ada bunga yang harus ditanggung. “Manajemen sudah membahas beberapa waktu lalu dengan manajemen dan Bupati Bireuen dan banyak yang belum sepakat dengan model SCF tersebut,” imbuh Manna.
Ditambahkan, solusi yang ditawarkan BPJS menyangkut pendanaan program SCF tersebut, akan dibahas lagi dan dibicarakan dengan bupati atau wakil bupati, apakah disepakati atau perlu pengkajian lagi. (*)
Baca: Teror Terhadap Wartawan, Anggota Komisi Hukum III DPR RI Minta Polisi Segera Mengungkap Pelakunya