Berita Aceh Singkil
Mahasiswa Singkil Desak Rekanan Segera Kerjakan Jembatan Kilangan
Ketua umum Himapas, Zazang Nurdiansyah mengatakan, jembatan sepanjang 400 meter itu hingga saat ini belum dikerjakan.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Singkil (Himapas) mendesak pihak rekanan segera mengerjakan proyek pembangunan jembatan Kilangan-Kayu Menang.
Zazang Nurdiansyah, Ketua umum Himapas mengatakan, jembatan sepanjang 400 meter itu hingga saat ini belum dikerjakan.
Padahal, Pemerintah Aceh telah mengucurkan anggaran senilai Rp 42 miliar lebih dari Rp 48 miliar pagu anggaran bersumber Doka Aceh, untuk lanjutan pembangunan jembatan Kilangan-Kayu Menang.
"Dari nilai pagu anggaran Rp 48 miliar tersebut, telah selesai proses lelang dan penandatanganan kontrak senilai Rp 42.950.000.137,90," ujar Zazang, Kamis (8/8/2019).
Zazang menyebutkan, berdasarkan informasi LPSE Provinsi Aceh, pemenang lelang jembatan Kilangan-Kayu Menang yakni PT Sumber Cipta Yoenanda.
Kemudian telah dilakukan penandatangan kontrak proyek pembangunan Jembatan Kilangan sesuai jadwal 17-21 Juni 2019.
"Tapi kenapa sampai sekarang belum dikerjakan," tanya Zazang Nurdiansyah.
Desakan serupa sebelumnya juga disampaikan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.
Ia meminta pihak rekanan pemenang tender segera mengerjakan pembangunan jembatan Kilangan-Kayu Menang.
Agar jembatan sepanjang 400 meter dan lebar tujuh meter dapat berfungsi sesuai target Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Menurut Bupati, pengerjaan jembatan perlu segera dilakukan sebelum masuk musim banjir.
Akan tetapi hingga Agustus ini pembangunan jembatan masih tetap berupa tiang, sementara lantai belum dikerjakan.(*)
Baca: Asik Pacaran di Pinggir Jembatan Setinggi 15 Meter, Pasangan Ini Terjatuh hingga Tewas
Baca: Perbakad Buka Peluang Kerja Sama dengan Unsyiah
Baca: Ratusan Perawat se-Aceh Barat dan Subulussalam Disumpah
Baca: Jelang Idul Adha, Harga Hewan Kurban Naik
Baca: Pendaftar Fun Bike Membludak, Panitia Siapkan Tiket Tambahan
Baca: VIDEO - Pembunuh Pedagang Es Campur Divonis Seumur Hidup, Istri Korban Dapat 20 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jemb.jpg)