BERITA BIREUEN
Sengketa Penetapan Anggota DPRK Bireuen Selesai, MK Tolak Gugatan Pemohon
Gugatan yang diajukan beberapa partai menyangkut hasil pemilu ke MK sudah selesai disidang.
Gugatan yang diajukan beberapa partai menyangkut hasil pemilu ke MK sudah selesai disidang.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sengketa penetapan calon anggota DPRK Bireuen, hasil
pemilu 17 April 2019 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah selesai.
KIP Bireuen segera mengadakan rapat pleno penetapan suara terbanyak
dan calon terpilih anggota DPRK Bireuen.
Baca: MPU Aceh Gelar Musyawarah Eksistensi Peran Ulama di Lhokseumawe
Komisionir KIP Bireuen, M Basyir kepada Serambinews.com, Jumat
(09/08/2019) yang masih di Jakarta mengatakan, gugatan yang diajukan
beberapa partai menyangkut hasil pemilu ke MK sudah selesai disidang.
Adapun yang mengajukan gugatan adalah Partai Nasdem untuk DPRA Dapil
3 Bireuen dan Dapil 2 DPRK Bireuen, nomor perkara 189-05-01,
keputusan MK adalah menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.
Terakhir gugatan partai PBB nomor perkara 92-19-01 untuk Dapil 2
DPRK Bireuen, keputusan MK juga menolak permohonan pemohon untuk
seluruhnya.
M Basyir menambahkan, dengan keputusan MK tersebut, maka
KIP Bireuen menunggu salinan putusan tersebut dan akan segera
mengadakan rapat pleno penetapan partai peraih suara terbanyak dan
calon anggota DPRK peraih suara terbanyak serta calon terpilih sebagai
anggota DPRK Bireuen.
Baca: Sapi Kurban Jokowi untuk Aceh Rp 80 Juta, Beratnya 1,1 Ton, Ini Lokasi Penyembelihan
Menjawab Serambinews.com, kapan KIP Bireuen mengadakan rapat pleno
penetapan tersebut, M Basyir mengatakan, setelah menerima putusan
segera mengadakan rapat pleno kemungkinan usai lebaran Idul Adha.
“Kami akan rapat dengan seluruh anggota KIP Bireuen menyangkut kapan
jadwal yang tepat dan tidak terlalu lama, karena ketentuannya tiga
hari setelah menerima putusan MK sudah dapat melaksanakan keputusan
tersebut,” ujar M Basyir. (*)
Baca: Kanwil Kemenag Aceh Kembali Raih Penghargaan Terbaik ke-3 Penyusunan Laporan Keuangan 2018
BAN-PT Lakukan Akreditasi Ulang Terhadap Prodi Ekonomi Syariah IAI Al Aziziyah Samalanga |
![]() |
---|
Bappeda Bireuen Segera Gelar Pra-Musrenbang, Bahas Rencana Kerja Tahun 2022 |
![]() |
---|
Di Bireuen, Vaksinasi Covid-19 Tahap II Capai Tiga Ribu Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIKI Bireuen Kini juga Bisa Kuliah di USK Banda Aceh |
![]() |
---|
Bupati Bireuen Ingatkan SKPK, Pembangunan tidak Boleh Merusak Lingkungan |
![]() |
---|