Fatwa Haram PUBG

Wali Kota Minta Game PUBG Diblokir, Kirim Surat Resmi untuk Telkom

Dalam surat itu, Wali Kota minta Telkom memblokir akses game PUBG dan sejenisnya di wilayah Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
pubg-mobile.id
Game PUBG-Mobile 

Menimbang, mengingat, dan memperhatikan, dengan bertawakkal kepada Allah dan persetujuan sidang paripurna, MPU Aceh akhirnya memutuskan bahwa hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah haram.

Pengharaman tersebut dikarenakan game itu mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan serta berpotensi memengaruhiperubahan perilaku penggunanya menjadi negatif.

Tak hanya itu, PUBG dan sejenisnya juga dinilai berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan pada level berbahaya.

Parahnya lagi, game yang dimainkan secara 'live' itu mengandung unsur penghinaan terhadap simbol-simbol Islam.

Demikian disampaikan Ketua MPU Aceh, Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA kepada Serambinews.com, Rabu (19/6/2019) seusai penutupan paripurna, mengacu pada fatwa yang sudah disahkan.

"Kami sudah melakukan kajian mendalam menurut fiqh Islam, informasi teknologi, dan psikologi. Semua sepakat bahwa game ini dapat bermuara pada kriminalitas, krisis moral dan psikologi, dan sangat meresahkan masyarakat. Jadi MPU Aceh menetapkan game PUBG dan sejenisnya haram," tegas Prof Muslim.

Banyak Mudharatnya

Saat ini banyak bermunculan permainan di dunia maya (game online), salah satunya game PUBG, yang menyebabkan kemudharatan bagi penggunanya, bahkan ada yang menjadi ketergantungan atau ketagihan.

Karena itu, Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh pun menggelar sidang paripurna ulama membahas tentang game PUBG yang saat ini sedang marak.

Pembahasan berlangsung selama tiga hari, 17-19 Juni 2019 di aula gedung MPU Aceh.

Tema yang diangkat yaitu hukum dan dampak game PUBG dan sejenisnya terhadap fiqh islam, informasi teknologi, dan psikologi.

Para pemateri yang dihadirkan yaitu Direktur MIT Aceh Teuku Farhan SKom, Psikolog Yusniar Idris, dan Ketua MPU Aceh Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali kepada Serambinews.com mengatakan, dalam pembahasan itu, para ulama dan praktisi memberi pandangan mereka mengenai keberadaan game tersebut dari berbagai sisi.

Dalam forum itu, hampir semua berpendapat bahwa game tersebut memberi sisi mudharat yang sangat besar.

Baca: Akhirnya Yusuf Bertemu Intan Permata Asli, Seandainya Belum Bersuami, Yusuf Siap Beri Jatah Gajinya

Baca: Detik-detik Panitia Kurban Ditendang Sapi Saat Disembelih, Sempat Tak Sadar hingga Lima Gigi Rontok

Baca: BREAKING NEWS - Ada Mayat Mr X Berbaju Merah Terapung di Waduk Surien, Ditemukan Dua Orang Pemancing

Sehingga semua pandangan itu akan disusun untuk dijadikan sebuah fatwa oleh MPU Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved