Rumah Wartawan Terbakar

Dua Pekan tak Terungkap, Asnawi Minta Pengusutan Kasus Rumahnya Terbakar Diambil Alih Polda Aceh

Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Kutacane meminta penanganan kasus terbakarnya rumahnya dua pekan lalu diambilalih Polda Aceh.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Asnawi Luwi saat melihat puing bekas kebakaran rumahnya di Desa LAwe Loning Aman, Kecamatan LAwe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (13/8/2019). 

Laporan Khalidin | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di wilayah Kutacane, Aceh Tenggara meminta penanganan kasus terbakarnya rumahnya dua pekan lalu diambilalih Kepolisian daerah (Polda) Aceh.

"Karena sudah dua minggu belum juga terungkap padahal berbagai data sudah saya berikan kepada kepolisian," kata Asnawi kepada Serambinews.com, Selasa (13/8/2019).

Asnawi yang saat ini mengaku sedang berada di lokasi aman, mengatakan penanganan kasus terbakarnya rumahnya di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala sudah cukup lama, yakni dua pekan. Namun pelakunya belum juga terungkap.

Bahkan, kata Asnawi, hingga kini dia sudah beberapa kali diperiksa namun tak ada titik terang pengungkapan pelaku. Untuk itu, Asnawi meminta kasus tersebut diambil alih Polda Aceh. 

Asnawi menilai jika kasus ini diambil alih Polda Aceh maka akan bisa diungkap.

Pasalnya, Asnawi mengaku sudah memberikan gambaran orang yang dia curigai ke pihak penyidik.

Asnawi sendiri mengaku belum aman dan tidak ada sebuah jaminan bagi keluarganya.

Untuk itu, sementara waktu Asnawi menyatakan mencari lokasi untuk keamanan dia dan keluarga.

Sementara, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara memastikan terus memeroses penyelidikan kasus terbakarnya rumah Asnawi Luwi.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Saputro, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, Iptu Kabri, Rabu (7/8/2019) menyatakan sudah memeriksa sepuluh saksi .

 Iptu Kabri menyatakan sepuluh saksi yang diperiksa dua di antaranya merupakan korban dan istri.

Semua saksi sudah diperiksa termasuk korban yang di BAP hingga dua hari. Namun polisi terus mencari saksi tambahan.

”Sudah ada sepuluh orang yang diperiksa, sekarang mencari saksi tambahan,” kata Iptu Kabri.

Kesepuluh saksi yang diperiksa tersebut masing-masing Zulham Affandi (29), Bintang Meriah Sinulingga (52), Hamdani Can (46) dan Ulina als Ulina Binti Danci Ginting (42).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved