Rumah Wartawan Terbakar
Dua Pekan tak Terungkap, Asnawi Minta Pengusutan Kasus Rumahnya Terbakar Diambil Alih Polda Aceh
Asnawi Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia di Kutacane meminta penanganan kasus terbakarnya rumahnya dua pekan lalu diambilalih Polda Aceh.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Kemudian Abdullah Sani (36), Saifullah alias Bolah (37) lalu Abdul Hamid (56) dan Asnawi (38). Selanjutnya Ibrahim (49) dan Lisnawati (33).
Semua saksi merupakan penduduk di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigalagala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Baca: Senin Hasil Labfor Keluar, Terkait Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Serambi
Baca: Wabup Aceh Tenggara Duga, Ada Dua Penyebab Terbakarnya Rumah Wartawan, Ini Kemungkinannya
Baca: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Ini Sederet Kasus Teror pada Aktivis dan Wartawan di Aceh Tenggara
Untuk kasus kantor PWI Aceh Tenggara, polisi juga terus mendalami.
Seperti diberitakan, rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Namun hingga seminggu kasus tersebut terjadi belum ada tanda-tanda terungkapnya siapa pelaku dan dalang peristiwa itu.
Kasus ini sendiri mendapat backup dari Polda Aceh yakni Subdit IIi Jatanras.
Menurut Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad, ada sekitar delapan tim polda Aceh yang bertugas menginvestigasi kasus terbakarnya rumah wartawan dan kantor PWI Aceh Tenggara. Tim itu dipimpin Iptu Zulkifli Harahap.(*)
Baca: Tamiang United FC dan Persidi Aceh Timur Tambah Tiga Poin
Baca: Beredar Kabar Hoaks Mina Banjir dan Jemaah Haji Menumpuk, Ini Penjelasan Menteri Agama
Baca: Dilantik Senin Depan, Anggota DPRK Subulussalam Didominasi Wajah Baru
Baca: 5 Fakta Temuan Jasad Gadis Dalam Karung, Dihabisi setelah Hubungan Badan, Lima Tersangka Diamankan
Baca: Kronologi SPG di Bali Tewas Usai Berhubungan Badan di Hotel, Dibekap Karena Tak Puas Pelayanan