Ini Jumlah Surat Keterangan KTP Sementara yang Dikeluarkan Disdukcapil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara sudah mengeluarkan ribuan surat keterangan KTP sementara. Karena dari Juli hingga...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
Ini Jumlah Surat Keterangan KTP Sementara yang Dikeluarkan Disdukcapil
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara sudah mengeluarkan ribuan surat keterangan KTP sementara. Karena dari Juli hingga Agustus 2019, tidak memiliki blanko KTP Elektrik (e-KTP).
Kondisi ini diperkirakan akan berlangsung lama, Karena stok blanko e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kosong.
Kekosongan Ini kejadian kedua kalinya terjadi di Aceh Utara dalam tahun ini. Sebelumnya kekosongan terjadi pada Februari 2019, tapi saat itu berhasil diatasi setelah sepekan kemudian.
“Hngga sekarang warga yang sudah mendapatkan keterangan tersebut mencapai 10 ribu lebih. Mereka adalah warga yang membuat e-KTP baru dan perbaikan. “ kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara Muhammad Zulfhadli kepada Serambinews.com, Selasa (12/8/2019).
PKS Banda Aceh Godok Calon Ketua DPRK, Tiga Nama Dikirim ke DPP
Viral Karena Bisa Sembuhkan Kanker, Ini Fakta Tentang Tanaman Bajakah, Tumbuhan Asli Kalteng
Korban Terseret Gelombang di Samadua Ternyata Warga Asal Palembang
Disebutkan, setiap bulan koihaknya membutuhkan blako e-KTP mencapai 3.000 lembar, karena masih banyak warga Aceh Utara yang belum memiliki e-KTP. Selain itu juga banyak warga Aceh Utara yang sudah wajib memilikinya.
"Pihak dirjen sudah mengetahui kondisi ini, karena sudah kita salah sebelumnya. Biasa setelah kita sampaikan kalau ada stok langsung dikirim, tapi kali ini belum ada pasokan," ujarnya. Karena itu diperkirakan kondisi ini akan berlangsung lama.
Ditambahkan, pun surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan, tapi fungsinya sama saja dengan e-KTP. Hanya saja bentuk fisiknya saja yang besar, karena selembar surat.(*)