Pileg 2019
KIP Tetapkan 25 Anggota DPRK Terpilih Nagan Raya
Penetapan sebagai anggota DPRK Nagan Raya itu berlangsung dalam rapat pleno di kantor DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue yang dihadiri oleh para k
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa'dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Rabu (14/8/2019) menetapkan 25 anggota DPRK terpilih di Kabupaten Nagan Raya.
Penetapan sebagai anggota DPRK Nagan Raya itu berlangsung dalam rapat pleno di kantor DPRK Kompleks Perkantoran Suka Makmue yang dihadiri oleh para ketua partai, unsur Muspida plus dan ormas di wilayah itu.
Sidang pleno yang dipimpin oleh Ketua KIP Nagan Raya Idris didamping empat anggota komisioner KIP lainnya berlangsung aman dan tertib.
Baca: Bendera Permanen Ukuran 45 x 8 Meter di Bener Meriah Digagas Oleh Wadanjen Kopassus
Baca: Senator Fachrul Razi: KPK akan Ungkap Delapan Kasus Korupsi Besar di Aceh
Baca: Dua Atlet Lagi Susul Lolos ke PON, Jumlah Sementara Atlet Aceh yang Lolos PON Capai 16 Atlet
"Hari ini kita telah menetapkan 25 anggota DPRK terpilih dan Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar untuk periode 2019-2024," kata Ketua KIP Nagan Raya Idris kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019).
Dalam rapat pleno penetapan caleg terpilih sebagai anggota DPRK itu juga ikut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Panwaslu Kabupaten Nagan Raya.(*)