14 Tahun Damai Aceh
Senator Fachrul Razi: Malam Ini, Adek-adek Mahasiswa Insya Allah akan Pulang
Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo di halaman kantor DPRA, Kamis (15/8/2019) siang terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berjaga.
Penulis: Yusmadi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi demo di halaman kantor DPRA, Kamis (15/8/2019) siang terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang berjaga.
Aksi saling dorong hingga ricuh berawal dari keinginan mahasiswa untuk menaikkan bendera bulan Bintang di tiang yang sudah tersedia di halaman DPRA.
Namun aksi mereka itu akan hadang oleh aparat.
Karena suasana semakin tak kondusif, lima mahasiswa diamankan oleh polisi.
Kelima mahasiswa itu langsung dibawa ke Polresta Banda Aceh.
Baca: Berusaha Naikkan Bendera Bulan Bintang di DPRA, Lima Mahasiswa Diamankan Polisi
Baca: Dipukuli Saat Aksi Demo, Anggota DPRA Azhari Cagee Lapor ke Polda Aceh
Baca: Toke Seuem Larang Panjat Pinang Rayakan HUT Ke 74 Kemerdekaan RI, Karena Peninggalan Belanda
Baca: Aksi Demo 14 Tahun MoU Helsinki, Mahasiswa Paksa Naikkan Bendera Bulan Bintang di Gedung DPRA
“Malam ini, Insya Allah adek-adek mahasiswa yang saat ini berada di Mapolres Banda Aceh dapat segera pulang, saya sudah berbicara langsung dengan Kapolresta Banda Aceh, beliau sangat bersahabat dan sangat membantu, saya ucapkan terima kasih kepada beliau,” ungkap Fachrul Razi kepada Serambinews.com, Kamis (15/8/2019).
Fachrul Razi mengatakan, bahwa dirinya langsung menghubungi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dan sejauh ini sudah tidak ada masalah lagi.
“Secara administrasi ada yang harus diselesaikan malam ini, dan saya pikir itu hal yang biasa, pendemo itu kan adek-adek saya yang merupakan pemimpin masa depan, wajar mereka mengekpresikan tuntutannya dengan cara aksi, dalam sistem demokrasi itu hal yang biasa,” jelas Fachrul yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia yang sering berurusan dengan pihak kepolisian ketika dirinya aktif melakukan aksi di Jakarta.
Baca: Forkopimda Aceh Tengah Kunjungi Panti Asuhan Dan Panti Jompo
Baca: Kodim 0106/Aceh Tengah Lepas Tim Pengibar Bendera Raksasa
Baca: Paripurna DPD RI Diminta Mendukung Harapan Rakyat Aceh Perpanjang Dana Otsus
Baca: Senator Ghazali Abbas Adan Laporkan Hasil Kunjungan ke Aceh dalam Paripurna DPD
Sebelumnya, Senator Aceh DPD RI H. Fachrul Razi, MIP meminta Kapolda Aceh dan Kapolres Banda Aceh untuk dapat membebaskan segera mahasiswa yang saat ini masih berada di Kapolresta Banda Aceh.
Aksi demonstrasi ini dilakukan dalam rangka memperingati 14 tahun peringatan MoU Helsinki, pada hari kamis, 15 Agustus 2019.
Kelima mahasiswa yang saat ini masih diproses hukum oleh Kapolresta Banda Aceh adalah Rizki (Presiden UIN), Ikhwanul Fuad (UIN), Lukmannul Hakim (UIN), Zubaili (IAIN Malikusaleh), Sabar (Wapres Unimal).
Kepada adek-adek mahasiswa yang dihari perdamaian ke 14 tahun, Senator Fachrul Razi memberikan apresiasi yang tinggi atas perjuangannya menuntut bendera Aceh di DPRA.
“Saya bangga dengan kalian, kalian pejuang bagi bangsa Aceh hari ini,” tutup Fachrul Razi. (*)