HUT Ke 74 RI
Toke Seuem Larang Panjat Pinang Rayakan HUT Ke 74 Kemerdekaan RI, Karena Peninggalan Belanda
Pelarangan ini sesuai dengan Intruksi Wali Kota Langsa Nomor:450/2381/2019 tentang peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Repoblik Indonesia Tahun 2019.
Penulis: Zubir | Editor: Yusmadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Wali Kota Langsa, Tgk Usman abdullah SE atau disapa Toke Seuem, melarang adanya kegiatan panjat pinang di semua gampong dalam wilayah Kota Langsa, pada perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI tahun 2019 ini.
Pelarangan ini sesuai dengan Intruksi Wali Kota Langsa Nomor : 450/2381/2019 tentang peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2019.
Intruksi yang ditandantangi langsung oleh Wali Kota Langsa ini, juga telah dikirimkan kepada seluruh keuchik pada 66 gampong di lima kecamatan yang ada dalam wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Langsa.
Baca: HUT Ke-74 RI, 15 Tim Ramaikan Sepak Bola Sawah di Aceh Barat
Baca: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Asisten II Setdako Langsa H Abdullah Gade Meninggal Dunia
Baca: Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-74 RI di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, tak Hanya Diikuti Siswa
Baca: Bupati Rocky Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian Aceh
Pelarangan ini tertuang pada poin keempat intruksi wali Kota Langsa yang isinya disebutkan, tidak melaksanakan kegiatan panjat pinang di setiap gampong.
Karena secara historis merupakan peninggalan Kolonial Belanda dan tidak ada nilai edukasinya.
Berikut petikan intruksi tersebut :
INSTRUKSI WALIKOTA LANGSA
NOMOR: 450/2381/2019
TENTANG PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-74 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019
WALIKOTA LANGSA
Dalam rangka Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 74 Tahun 2019, sebagaimana hasil rapat evaluasi persiapan HUT Kemerdekaan RI Ke-74 Kota Langsa Tahun 2019.
Dengan ini menginstruksikan :
Kepada :
1. Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa