HUT Ke 74 RI
Bupati Aceh Jaya Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka
Prosesi pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan pin dan sabuk pinggang secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka yang diikuti pemasa
Penulis: Riski Bintang | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya T Irfan TB mengukuhkan 72 orang anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten setempat, Jumat (16/8/2019)
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Aceh Jaya, kawasan Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh wakil Bupati dan unsur Forkopimda.
Prosesi pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan pin dan sabuk pinggang secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka yang diikuti pemasangan serentak kepada seluruh anggota.
“Lebih dari satu bulan menjalani latihan dan hari ini telah dikukuhkan secara resmi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten yang akan bertugas mengibarkan bendera pada upacara peringatan hari proklamasi kemerdekaan yang ke-74 tahun 2019 di Kabupaten Aceh Jaya,” jelasnya.
Baca: Ini Saran Fraksi Merah Putih Terkait Rekayasa Lalu Lintas di Aceh Tamiang
Baca: DPRA Dorong Kapolda Aceh Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Serambi di Aceh Tenggara
Baca: Baku Tembak dengan KKB Egianus Kogoya, 2 Anggota TNI Terluka di Jayawijaya, Begini Kronologinya
Ia juga mengucapkan selamat Kepada orang tua wali dan anggota Paskibra yang telah dipilih sebagai siswa-siswi terbaik di Aceh Jaya untuk mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT RI.
“Anggota Paskibraka adalah pemuda pemudi hebat, untuk itu harus bangga menjadi seorang Paskibraka karena untuk menjadi Paskibraka ini tidaklah mudah, namun harus melalui seleksi yang ketat,” ungkanya
Oleh karena itu, ia berharap agar anggota Paskibraka tidak menjadikan beban yang berlebihan atas tanggung jawab yang telah diberikan tersebut.
"Laksanakanlah dengan semangat dan penuh tanggung jawab karena ada ribuan pasang mata yang akan menyaksikan," ujarnya.(*)