Berita Aceh Tamiang
Ini Saran Fraksi Merah Putih Terkait Rekayasa Lalu Lintas di Aceh Tamiang
FMP menegaskan rekayasa lalu lintas harus memiliki konsep matang karena menyangkut azas hidup orang banyak.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Rekayasa lalu lintas yang diterapkan Pemkab Aceh Tamiang di Kota Kualasimpang tak luput dari perhatian Fraksi Merah Putih (FMP) DPRK Aceh Tamiang.
Saat menyampaikan pendapat tentang KUA PPAS APBK tahun 2020, Kamis (15/8/2019), FMP menegaskan rekayasa lalu lintas harus memiliki konsep matang karena menyangkut azas hidup orang banyak.
"Persoalan rekayasa dan penataan pasar menyangkut banyak aspek, butuh rencana menyeluruh dalam bentuk master plan," kata jubir FMP, Erawati.
Dia mengatakan pemerintah seharusnya sudah memiliki solusi terkait relokasi PKL, trotoar sebagai hak pejalan kaki dan drainase.
Selain itu fraksi ini juga menyoroti metode penanggulangan sampah.
Ada dua solusi yang ditawarkan, yakni menyerahkannya ke pihak ketiga atau Dinas LHK Aceh Tamiang harus mampu membuat terobosan baru.
"Misalnya membuat proyek pencontohan berbasis kecamatan. Atau ada program lain yang bisa dilakukan," ucapnya.(*)
Baca: Baku Tembak dengan KKB Egianus Kogoya, 2 Anggota TNI Terluka di Jayawijaya, Begini Kronologinya
Baca: Usai Minta TNI/Polri yang Buru KKB Papua Ditarik, Bupati Nduga Minta Maaf Ke Pangdam dan Kapolda
Baca: Pidato Kenegaraan 2019 - Jokowi Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan dan Tanggapan Para Tokoh Bangsa
Baca: Tarif Parkir Mobil di RSUD-YA Tapaktuan Mahal, Keluarga Pasien Mulai Komplain
Baca: 17 Grup Saman Akan Tampil pada Festival Budaya Saman di Galus, Ini Nama-nama Grupnya
Baca: KMP Teluk Sinabang Tambah Pelayaran ke Meulaboh, Sepekan Tiga Kali