152 Warga Binaan di Rutan Blangkejeren Terima Remisi, Ini Jumlah Napi Saat ini
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 dari 152 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues....
Penulis: Rasidan | Editor: Jalimin
152 Warga Binaan di Rutan Blangkejeren Terima Remisi, Ini Jumlah Napi Saat ini
Laporan: Rasidan | Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM,BLANGKEJEREN - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-74 dari 152 orang warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang memperoleh remisi dari Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
Salah satu warga binaan itu mengirup udara segar dan bebas setelah memperoleh remisi itu.
Nara pidana yang memperoleh remisi bebas pada HUT RI tersebut yakni Zailani yang sebelum tersandung kasus pencurian dan dijatuhi hukuman 1,6 tahun kurungan oleh pengadilan, bahkan pada hari yang sama dinyatakan 152 orang warga binaan itu memperoleh remisi dengan masa kurungan yang dikurangi paling tinggi 6 bulan dan paling rendah 1 bulan.
Dalam Kesempat itu, Bupati Galus, M Amru mengatakan, pemberian remisi tidak hanya dinilai dengan mengurangi masa tahannya, akan tetapi melalui pemberian remisi tersebut diharapkan para warga binaan dapat mematuhi aturan dan mampu menciptakan keterampilan.
Terkait Pemukulan Azhari Cagee, Polda Aceh: Kalau Terbukti Dilanjutkan Kalau Tidak, Maka Dihentikan
Akmal Inspektur Upacara Peringati Detik-detik Proklamasi di Abdya
74 Tahun RI Merdeka, Ribuan Warga Subulussalam Masih Gunakan Rakit, Ini Titik Lokasinya
"Kelebihan atau over kapasitas disetiap Lapas atau Rutan tersebut terkesan sudah lumrah, namun hal itu diharapkan dapat dijadikan untuk berkontribusi yang positif,"sebutnya.
Secara teepisah, Kepala Rutan Cabang Blangkejeren, Zulkifli, kepada Serambinews.com, mengatakan, jumlah warga binaan atau nara pidana di Rutan tersebut saat ini mencapai 222 orang yang terdiri dari laki-laki 211 orang dan perempuan 11 orang.
Ia mengatakan, pada peringatan HUT RI ke-74 tersebut dari 222 orang warga binaan itu sebanyak 152 orang memperoleh remisi yakni warga binaan yang memperoleh remisi umum 1 sebanyak 144 orang dan yang memperoleh remisi umum 2 dengan kategori tertentu yakni 8 orang.
"Para napi sebagai warga binaan di Rutan Blangkejeren tersebut mayoritas tersandung dalam narkoba, kemudian disusul kasus pencurian dan kasus kriminal lainnya," sebutnya.(*)
Afrilia Mengaku Degdegan Saat Bawa Bendera Merah Putih
Aceh Barat Gelar HUT ke-74 RI di Yonif 116/GS
Mengenal Azhari Cagee, Komandan Bom yang Dipukul Oknum Aparat saat Demo Bendera Bintang Bulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/remisi-di-rutan-blangkejeren-17-agustus-2019.jpg)