Terkait Pemukulan Azhari Cagee, Polda Aceh: Kalau Terbukti Dilanjutkan Kalau Tidak, Maka Dihentikan
Kasus dugaan pemukulan Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee oleh oknum polisi dalam kericuhan demo mahasiswa pada Kamis (15/8/2019), saat ini menjadi..
Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
Terkait Pemukulan Azhari Cagee, Polda Aceh: Kalau Terbukti Dilanjutkan Kalau Tidak, Dihentikan
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus dugaan pemukulan Ketua Komisi I DPRA, Azhari Cagee oleh oknum polisi dalam kericuhan demo mahasiswa pada Kamis (15/8/2019), saat ini menjadi perbincangan serius beberapa kalangan di Aceh.
Pihak DPRA juga telah mengeluarkan pernyataan sikap mereka, mengutuk dan mengecam tindakan oknum polisi tersebut.
Menurut Ketua DPRA, Muhammad Sulaiman, Azhari Cagee yang sebenarnya menjalankan tugas menerima aspirasi mahasiswa saat itu, dipukul secara sporadis oleh oknum kepolisian.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, angkat bicara terkait insiden itu.
Enam Peserta Upacara HUT RI Tumbang, Ini Penyebabnya
74 Tahun RI Merdeka, Ribuan Warga Subulussalam Masih Gunakan Rakit, Ini Titik Lokasinya
Tebar Isu Wasit Diancam Pakai Pistol, Persiraja Desak PSSI Panggil Pelatih PSMS Rahman Gurning
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono kepada Serambinews.com mengatakan, saat ini pihak Polda Aceh sudah menerima laporan kasus itu.
Sebagaimana diketahui, setelah insiden tersebut, malamnya Azhari Cagee bersama kuasa hukumnya langsung membuat laporan ke Polda Aceh dengan nomor BL/136/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT.
"Kasus itu kan beliau sudah lapor ke polda, ya saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Ery, Sabtu (17/8/2019).
Kabid Humas mengatakan, pihak Polda Aceh akan menangani kasus itu secara profesional, prosedur, dan transparan.
"Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Setiap laporan kita terima, tapi kita lidik dulu," katanya.
Terkait bukti video pemukulan yang kini menyebar luas, Ery belum mau berkomentar terkait itu.
"Kalau terbukti dilanjutkan kalau ngak terbukti ya dihentikan. Namanya praduga tak bersalah kan gitu, ngak setiap orang lapor kemudian harus ada tersangka," pungkasnya. (*)
Mengenal Azhari Cagee, Komandan Bom yang Dipukul Oknum Aparat saat Demo Bendera Bintang Bulan
Ketua DPW PA Aceh Besar Sesalkan Pemukulan Azhari Cagee, Harapkan Eks Kombatan Bersatu
Cucu Bunuh Kakek yang Sedang Berhubungan Badan dengan Neneknya, Usia Kakek Nenek Mengejutkan