Breaking News

HUT KE 74 RI

Warga Malaysia Dapat Remisi dan Langsung Bebas dari Lapas Langsa, Tapi tak Boleh Keluar Penjara Dulu

Tujuh narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Langsa, mendapatkan remisi umum II dan langsung bebas.

Penulis: Zubir | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Wali Kota Langsa menyerahkan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang pemberian remisi narapidana kepada Kalapas II B Langsa, Sabtu (17/8/2019). Tujuh napi, satu diantaranya warga negara Malaysia, mendapat remisi dan langsung bebas. 

Pasalnya, mereka masih harus menjalani hukuman subsider karena tidak sanggup membayar denda.

Ketujuh napi tersebut masih harus menjalani kurungan penjara antara 1 samapi 3 bulan lagi, baru setelah itu bebas.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, narapidana Lapas Kelas II Langsa yang menerima remisi pada perayaan HUT Ke-74 RI tahun 2019 sebanyak 224 orang.

Rinciannya 217 orang remisi umum I dan remisi umum II sebanyak 7 orang.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang pemberian remisi umum 17 Agustus 2019 terhadap narapidana Lapas Kelas II B Langsa, diserahkan Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, kepada Kepala Lapas Kelas II B Langsa, Sayed Mahdar SH.

Saat itu, Wali Kota melakukan anjang sana ke Lapas usai upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Langsa.

Ikut dalam rombongan Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIk MSc, Kajari Langsa, Ikhwanul Hakim SH, Ketua DPRK Langsa, Burhansyah SH, Dandim 0104/Atim, Letkol Inf M Iqbal Lubis, dan lainnya.

Sementara 217 napi yang mendapat remisi umum I, rinciannya sebagai berikut.

Napi yang mendapat remisi 1 bulan 31 orang, remisi 2 bulan 37 orang, remisi 3 bulan 77 orang, remisi 4 bulan 29 orang, remisi 5 bulan 38 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 5 orang.(*)

BACA JUGA BERITA POPULER

Baca: Bongkar Mata-mata di Kopi Johny, Hotman Paris Sebut Pengunjung yang Berkhianat: Awas!

Baca: Tolong Polisi yang Terbakar Saat Aksi Demo Mahasiswa di Cianjur, Foto Pelajar Ini Viral

Baca: 4 Fakta Unik Momen 17 Agustus, Soekarno Sebut Teks Proklamasi Dibacakan dengan Mikrofon Curian

Baca: KKB Papua Tembak 2 Anggota TNI, Pangdam Cendrawasih Sebut OPM Diduga Manfaatkan Momen HUT RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved