Azhari Cagee Memar di Bahu dan Dada

Tanda memar bekas pukulan terlihat antara lain di bahu, rusuk, dan juga ada sedikit benjol di bagian kepala, tepatnya di belakang telinga

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Ketua Komisi I, Azhari Cagee membuka setengah bajunya sesuai konferensi pers di gedung DPRA, Jumat (16/8/2019) untuk memperlihatkan bekas pukulan yang dialaminya dalam aksi mahasiswa yang berakhir ricuh sehari sebelumnya. 

Oleh karena itu, lintas fraksi di DPRA meminta Polda Aceh untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan hukum atas insiden tersebut. "Kami lintas fraksi meminta Polda Aceh untuk mengambil tindakan hukum sesuai laporan polisi yang telah disampaikan," demikian Muhammad Sulaiman.

Masih penyelidikan

Sementara Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono kepada Serambi mengatakan, saat ini pihak Polda Aceh sudah menerima laporan kasus itu. Sebagaimana diketahui, setelah insiden tersebut, malamnya Azhari Cagee bersama kuasa hukumnya langsung membuat laporan ke Polda Aceh dengan nomor BL/136/VIII/YAN 2.5/2019/SPKT.

"Kasus itu kan beliau sudah lapor ke polda, ya saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Pol Ery, kemarin.

Kabid Humas mengatakan, pihak Polda Aceh akan menangani kasus itu secara profesional, prosedur, dan transparan. "Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah. Setiap laporan kita terima, tapi kita lidik dulu," katanya.

Terkait bukti video pemukulan yang kini menyebar luas, Ery belum mau berkomentar. "Kalau terbukti dilanjutkan, kalau nggak terbukti ya dihentikan. Namanya praduga tak bersalah kan gitu, nggak setiap orang lapor kemudian harus ada tersangka," pungkasnya.(dan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved