Berita Lhokseumawe
Ini Data 15 Sepmor dan Satu Mobil di Polres Lhokseumawe, Mana Tahu Milik Anda
Selama 20 hari tersebut, Polres Lhokseumawe telah berhasil mengamankan 15 sepeda motor, satu mobil jenis sedan, serta menangkap 16 tersangka.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
10. Honda Supra 125 (temuan), Nomor Polisi BL 5668 NA, nomor rangka rusak, nomor mesin, rusak, warna hitam.
11. Honda Scoopy, nomor polisi BL 4454 NU, nomor rangka MH1JFD212DK208224, nomor mesin JFD2E121085, warna putih, tahun 2008.
12. Honda Supra 125, tanpa nomor polisi, nomor rangka JB41E1032677, nomor mesin MH1JB41155K032610, warna hitam-biru.
13. Yamaha vixion (temuan), nomor polisi BL 6566 NH, nomor rangka MH33C10018K043867, nomor mesin 3C1043717, warna biru, tahun 2008.
14. Honda Sonic, nomor polisi BL 6834 NY, nomor rangka rusak, nomor mesin rusak, warna merah, tahun 2015.
15. Yamaha Spacy, tanpa nomor polisi, nomor rangka rusak, nomor mesin rusak, warna hitam, tahun 2009.
16. Mobil Ford Fiesta, nomor polisi B 1862 PVF, nomor rangka MNBJXXARJJCB82448, nomor mesin TSJACB82448, warna hitam, tahun 2010.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, barusan, menyebutkan, bagi pemilik kendaraan-kendaraan tersebut, silakan datang ke Polres Lhokseumawe dengan membawa surat kepemilikan yang sah.
"Sehingga kendaraan tersebut akan dikembalikan, dan pastinya tanpa dipungut biaya apapun." demikian AKP Indra T Herlambang. (*)