Breaking News

Perombakan PNA

Ketua DPP: Muharram bukan Anggota PNA, Bagaimana Cara Bisa Jadi Sekjen Partai

Kerancuan tersebut menurut Falevi terlihat pada posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA yang diisi oleh Muharram Idris menggantikan Miswar Fuadi

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM
M Rizal Fahlevi Kirani, Ketua DPP PNA 

Semua ini, katanya, demi kebaikan partai di masa akan datang.

"Insya Allah PNA akan semakin berjaya dan selalu bersama rakyat dalam memperjuangkan segala kepentingan rakyat. Bersama kita akan jaya," ujarnya.

"Semoga kader-kader PNA di seluruh Aceh semakin solid untuk masa sekarang dan ke depannya," demikian Darwati A Gani.

Sebelumnya diberitakan Darwati A Gani, sejak 5 Agustus 2019 ditetapkan sebagai Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh (PNA) menggantikan Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong.

Pergantian juga dilakukan untuk jabatan Sekjen PNA.

Semula dijabat Miswar Fuadi digantikan oleh Muharram Idris.

Informasi pergantian pucuk pimpinan harian PNA ini disampaikan Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dalam rilis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (19/8/2019).

"Saya selaku Ketua Umum telah melakukan pergantian pengurus Partai Nangroe Aceh masing-masing untuk posisi Ketua Harian dan Sekjen," demikian tulis Irwandi Yusuf.

Pergantian dilakukan dalam rangka penyegaran kepengurusan dan memaksimalkan kerja-kerja PNA.

Terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi serta membela kepentingan masyarakat Aceh.

Irwandi Yusuf yang sedang dalam tahanan KPK, menyatakan, pergantian pengurus juga akan dilakukan pada waktu dekat untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.

Irwandi Yusuf mengharapkan dengan adanya pergantian ini PNA menjadi semakin solid dalam bekerja menjalankan program-program PNA demi Aceh Hebat.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved