Dana Otsus

Senator Fachrul Razi, Dana Otsus Aceh 2020 Rp 8,374 Triliun

Disebutkan penggunaan dana Otsus Aceh diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan insfrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan k

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Fachrul Razi saat memimpin rapat Komite I DPD RI dengan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan Ham di Jakarta, Selasa (18/6/3019) 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2020, Aceh memperoleh dana otonomi khusus (Otsus) Rp 8,374 triliun, tidak jauh beda dengan penerimaan 2019 Rp 8,357triliun.

Senator Aceh Fachrul Razi mengatakan itu di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Senin (19/8/2019).

"Tahun anggaran depan, kembali Aceh dapat 8.374.158.000.000 alokasi dana otonomi khusus. Agar dipergunakan sebaik-baiknya," pesan Fachrul Razi.

Disebutkan penggunaan dana Otsus Aceh diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan insfrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

Ia menyebutkan, rata-rata pertumbuhan data Otsus Aceh mencapai 4,3 persen dari tahun 2015-2019.

Baca: Polres Abdya Ungkap Sindikat Curanmor Antarkabupaten, Sita 6 Sepmor dan Sasar Penampung

Baca: Abuya Amran: Ulama Besar Aceh Banyak yang Berguru ke Ayah Saya

Baca: Pengadilan Negeri Aceh Tengah Terima Gugatan Perdata Secara Online

Kenaikan pagu Otsus sesuai dengan kenaikan pagu DAU Nasional karena dana Otsus dialokasikan berdasarkan pagu DAU Nasional," ujar Fachrul Razi.

Ia mengatakan, DPD RI akan melakukan pengawasan agar dana Otsus Aceh menjadi efektif dan efisien sesuai Undang-Undang.

Senator Fachrul Razi mengajak semua elemen sipil dan masyarakat untuk turut mengawasi dana Otsus Aceh baik yang sedang berjalan 2019 maupun 2020 ke depan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved