Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria Ini Bunuh Pacar Gunakan Cangkul, Lalu Perkosa Korban

Pelaku berinisial YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Siak
Tersangka pembunuhan, YP, diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019). (Dok. Polres Siak) 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Seorang pria remaja nekat menghabisi kekasihnya gadis yang masih di bawah umur.

Korban dihabisi dengan sadis menggunakan cangkul, bahkan pelaku sempat menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya. 

Pelaku berinisial YP (19) seorang remaja di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, tega membunuh pacarnya, DS (14).

Korban dibunuh, karena menolak diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Motif dan sebab pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek Kandis berhasil menangkap YP.

"Tersangka ditangkap pada Minggu 18 Agustus 2109, di Dusun Papala Pondok 2 Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis, Siak," kata Kepala Urusan Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/8/2019).

Menurut Dedek, awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.

Namun, korban menolak sehingga pelaku merasa sakit hati.

Pelaku kemudian menganiaya pacarnya dengan menggunakan cangkul.

Akibatnya, korban mengalami luka di kepala dan punggung.

Setelah itu, pelaku memperkosa pacarnya yang saat itu dalam kondisi bersimbah darah.

Dedek mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari temuan mayat perempuan di sebuah pondok kosong di Simpang Belutu, Kelurahan Belutu, Kecamatan Kandis.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tumiran (49), yang saat itu hendak mengambil angkong di pondoknya.

Saksi kemudian melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kandis.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Kelurahan Telaga Sam Sam, Kandis dan menjual handphone korban," kata Dedek.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved