Berita Lhokseumawe
Dilantik Awal September, 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Tetap Baru Gajian Oktober
Karena gaji dan berbagai tunjangan lainnya untuk bulan September, masih menjadi milik anggota DPRK lama atau yang masih menjabat sekarang ini.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Karena gaji dan berbagai tunjangan lainnya untuk bulan September, masih menjadi milik anggota DPRK lama atau yang masih menjabat sekarang ini.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sebanyak 25 anggota DPRK Lhokseumawe akan dilantik pada 10 September 2019 atau sekitar 20 hari lagi.
Namun begitu, mereka baru bisa mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan lainnya terhitung Oktober 2019.
Baca: Besok Terakhir Masa Penawaran Sukuk Negara Tabungan Seri ST005
Karena gaji dan berbagai tunjangan lainnya untuk bulan September, masih menjadi milik anggota DPRK lama atau yang masih menjabat sekarang ini.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Lhokseumawe, Syoeib menyebutkan, pembayaran gaji untuk para anggota dewan selalu dilakukan awal bulan atau pada tanggal satu.
Baca: Lebih Mematikan dari Kanker, Penyakit Lambung Bisa Menyerang Siapapun, Hindari 4 Makanan Ini
Sehingga pada 1 September 2019, masih terhitung masa tugas dari para anggota dewan lama, sehingga gaji beserta tunjangan lainnya jatah September masih disalurkan untuk anggota lama.
"Jadi bagi anggota dewan baru yang akan dilantik pada 10 September ini, baru berhak mendapatkan gaji pada 1 Oktober mendatang," pungkasnya. (*)\
Baca: Yonarmed 17/Komposit Gelar Aneka Lomba HUT RI untuk Masyarakat Bandar Baru