Kamis, 16 April 2026

Oknum Polisi yang Beri 2 Kardus Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan dari Jabatannya

Anggota Polri yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung, dinonaktifkan dari jabatannya.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua
Para mahasiswa asal Papua saat menyerahkan kiriman minuman keras dari oknum polisi dalam aksi solidaritas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (22/8/2019). (Dokumentasi Himpunan Mahasiswa Papua) 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Polri yang diduga memberikan minuman keras ke mahasiswa Papua di Bandung, dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/8/2019).

"Kami sudah ambil langkah, saya sudah memeriksa anggota polrinya, dan kami sudah ambil langkah hasil pemeriksaan itu, kami sepakat saya putuskan bahwa yang bersangkutan di non-aktifkan dari jabatannya, diganti sambil menunggu perkembangan lidikan lainnya," kata Rudy.

Mengingat hal tersebut, Rudy pun menyampaikan permintaan maafnya atas tindakan anggotanya itu.

"Saya mohon maaf kepada saudara saya mahasiswa Papua di Bandung atas kejadian anggota saya yang diduga memberikan minuman kepada rekan-rekan di sana," ucapnya.

"Saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).

Saat ini, kata Asep, oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ungkap Asep.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terkait dugaan oknum anggota polisi memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini oknum anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Jabar.

"Langkah yang diambil Polda sudah melakukan proses pemeriksaan, yang bersangkutan saat ini menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal, yaitu Bid Propam Polda Jabar sejak tadi malam sudah langsung mengambil langkah dan kita hargai".

"Kita lihat sejauh mana nanti prosesnya karena saat ini kami harus melihat dari fakta yang perlu didalami Bid Propam," kata Truno, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Menurut dia, pemberian minuman keras tersebut didasari atas dasar persamaan emosional pribadi anggota tersebut yang juga sebagai orang perantauan.

"Bahwasanya saudari ada kesamaan, orang perantauan, hubungan emosional sudah dibangun sejak saudari sarce dinas di Jabar. Namun demikian, dalam hal ini sifatnya pribadi yang bersangkutan kepada warga Papua," ujar dia.

Kapolda Jabar sendiri telah menyampaikan sebelumnya bahwa Polda jabar menjamin keamanan warga Papua maupun Papua Barat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved